Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
- 19 Maret 2024 | 12:51:00 WIB
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Divisi Promosi dan Humas PHRI, Abi Kuswanto mengatakan sebelum adanya statmen pemberlakuan PSBB Jakarta okupansi hotel di Pangandaran bagus. Namun, setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB pada 14 September okupansi hotel mengalami penurunan drastis hanya dalam waktu 3 hari terhitung dari 12-14 September 2020.
"Kalau untuk Pangandaran, sebetulnya sampai dengan kemarin 12 September itu okupansi bagus, sebelum ada statmen dari pak Anies adanya PSBB di Jakarta," kata Abi saat dihubungi di Bandung, Senin (21/9/2020).
"Jadi kalau belum ada statmen PSBB itu bisa nyampe secara rata-rata 60-65% bisa masuk. Nah, setelah ada informasi ini okupansi nurun sekarang tinggal 20% mulai hari ini," tambahnya.
Menurut Abi, hal tersebut karena tamu yang dari Bandung itu adalah dari Jakarta. Dan di Jawa Barat sendiri ada 3 wilayah yang dibatasi seperti Bogor, Bekasi, dan Depok.
Sehingga, lanjut dia, banyak wisatawan yang membatalkan atau cancel hotel yang menimbulkan penurunan okupansi.
"Itu ternyata memberikan efek kepada Pangandaran. Ini yang wisatawan tanggal 13 kemudian 14 sudah mulai mungkin karena ada rasa paranoid terhadap pandemi ini, akhirnya mulai pada cancel," jelasnya.
Akan tetapi, dia menyebut, pihaknya tetap memberikan masukan mengingat semakin banyak tamu wisatawan yang datang ke Pangandaran maka resikonya akan semakin tinggi.
Oleh karena itu, Abi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan PHRI akan memperketat protokol kesehatan Covid-19. Jika, ungkap dia, ada hotel atau pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol tersebut akan dicabut izin usahanya.
"Makanya, upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga PHRI untuk memperketat protokol Covid-19 itu pasti dikerjakan dan dilakukan salah satunya adalah sudah satu minggu ke belakang ini, ketika ada hotel atau pelaku usaha yang memang tidak menerapkan protokol kesehatan meraka akan dicabut izin untuk operasinya," ungkap Abi yang juga menjabat sebagai General Manager (GM) Hotel Arnawa.
Tak hanya itu, Abi juga tetap memberikan kepercayaan kepada wisatawan lewat digital platfrom bahwa wisata di Pangandaran aman selama mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, dia juga berkerja sama dengan Satpol PP dalam rangka mengedukasi para wisatawan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No 60 tahun 2020 dnlan surat edaran Bupati terkait Covid-19 terkait kewajiban masker, cuci tangan kemudian jaga jarak.
"Kita yakinkan pada wisatawan bahwa Pangandaran ini aman. Kita membangun kepercayaan yang sangat kuat kepada instansi ke dinas pada wisatawan bahwasanya memiliki protokol yang sangat ketat," ucapnnya.
"Nah, saya menggunakan satpol PP disini untuk memberioan edukasi para wisatawan yang memang belum ngeuh tentang pentingnya 3 aturan yang tadi," pungkasnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarBANK bjb dan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) mengajak 350 peserta untuk berkolaborasi dalam helatan bjbPreneur on Selengkapnya..
PT KAI Daop 2 Bandung menetapkan masa Angkutan Lebaran tahun 2024 selama 22 hari, mulai 31 Maret s.d 21 April 2024. Selengkapnya..
BANK bjb meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Best BUMD Award 2024 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi, Selasa Selengkapnya..
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendapatkan sertifikasi Great Place to Work (GPTW) dari Great Place to Work Selengkapnya..
OJK menyerukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap memanfaatkan momentum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DIREKTORAT Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub membuka pendaftaran angkutan motor gratis (Motis) Lebaran 2024 mulai 4 Maret sampai 18 April 2024.