free hit counter code Berbeda Dengan Mantan Atasannya, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Berbeda Dengan Mantan Atasannya, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan
(Foto: ist) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jaksel

Berbeda Dengan Mantan Atasannya, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan

  • Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:52:00 WIB
  • 0 Komentar

JAKARTA, Juaranews – Bharada E atau Richard Eliezer menyebutkan dirinya sulit menolak perintah penembakan yang langsung dari atasannya, Ferdy Sambo. Atas tindakannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua itu, Bharada E mengaku menyesal.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sebagai bawahan, Bharada E mengaku jika dirinya merasa tak memiliki kemampuan untuk menolak instruksi Sambo yang merupakan seorang jenderal polisi.

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berbeda dengan atasannya, atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Seusai sidang, Bharada E menghampiri wartawan seraya mengeluarkan secarik kertas dari saku bajunya. Kemudian ia membacakan tulisan dari kertas itu sambil menitikkan air mata.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Bharada E seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links