Jadi Starter, Stefano Janji Beri 100% untuk Persib
- 8 Desember 2023 | 19:43:00 WIB
STEFANO Beltrame siap memberikan seluruh kemampuan terbaiknya saat Persib menjamu Persik, Minggu (10/12/2023) malam
STEFANO Beltrame siap memberikan seluruh kemampuan terbaiknya saat Persib menjamu Persik, Minggu (10/12/2023) malam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
Jakarta, JuaraNews - Pengunduran diri pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, tidak membuat Bharada E kehilangan hak pembelaan dalam menjalani proses hukum. Kini, ia didampingi kuasa hukum baru.
Masalah mundurnya Andreas Nahot Silitonga dan timnya sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, usai sudah. Layangan surat penguduran diri Nahot cs dijawab oleh bareskrim Polri dengan menunjuk pengacara baru bagi tamtama tingkat satu di Kepolsian RI itu, yaitu Deolipa Yumara.
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E yang menjadi tersangka tindak penghilangangan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Lebih lanjut, pengacara yang pernah menjadi penasehat hukum Angel Lelga dalam kasus bisnis kripto ini menyatakan bahwa penujukan dirinya itu tentu saja karena Polri tidak ingin terjadi cacat formil karena ketiadaan pendamping hukum bagi Bharada E dalam kasus yang tengah bergulir itu.
"Ini sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan. Tentunya Bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung," jelasnya.
"Untuk itu," ujarnya, "Kami telah bertemu dengan yang bersangkutan (Bharada E-Red) dan bicara dari hati ke hati," ungkap Deolipa menjelaskan pertemuannya ketika dengan tersangka soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.
Ajukan Sebagai Justice Collaborator
Dengan hadirnya kuasa hukum baru, demi terbongkarnya kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam non aktif itu, Bharada E pun akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). "Dia pun sudah mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Deolipa. "Pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo." tegasnya.
Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan sebanyak 87 warga Jabar telah terinfeksi Covid-19 varian baru. Selengkapnya..
Bey Machmudin mengimbau masyarakat tetap waspada akan potensi bencana alam, mengingat saat ini memasuki musim Selengkapnya..
KPPI Provinsi Jawa Barat menerima studi banding terkait pemberdayaan perempuan, dan penguatan posisi perempuan dalam politik dari KPPI Provinsi Riau. Selengkapnya..
DPRD Jabar menyambut baik imbau Pj Bey Machmudin terkait ASN di Jabar agar melakukan penerbangan lewat Selengkapnya..
SEJUMLAH relawan strategis mulai berdatangan ke Sekretariat Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPPI Provinsi Jawa Barat menerima studi banding terkait pemberdayaan perempuan, dan penguatan posisi perempuan dalam politik dari KPPI Provinsi Riau.
CALEG dari Partai Demokrat, Teni Hermiati dan loyalisnya bernama baraya Teni Hermiati terus bergerak menggelar kampanye pemilu 2024.