free hit counter code Dapat Pengacara Baru, Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Dapat Pengacara Baru, Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator
(Foto: iNews.id) Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Dapat Pengacara Baru, Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

  • Minggu, 7 Agustus 2022 | 10:36:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, JuaraNews - Pengunduran diri pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, tidak membuat Bharada E kehilangan hak pembelaan dalam menjalani proses hukum. Kini, ia didampingi kuasa hukum baru.

Masalah mundurnya Andreas Nahot Silitonga dan timnya sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, usai sudah. Layangan surat penguduran diri Nahot cs dijawab oleh bareskrim Polri dengan menunjuk pengacara baru bagi tamtama tingkat satu di Kepolsian RI itu, yaitu Deolipa Yumara.

"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E yang menjadi tersangka tindak penghilangangan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, pengacara yang pernah menjadi penasehat hukum Angel Lelga dalam kasus bisnis kripto ini menyatakan bahwa penujukan dirinya itu tentu saja karena Polri tidak ingin terjadi cacat formil karena ketiadaan pendamping hukum bagi Bharada E dalam kasus yang tengah bergulir itu.

"Ini sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan. Tentunya Bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung," jelasnya.

"Untuk itu," ujarnya, "Kami telah bertemu dengan yang bersangkutan (Bharada E-Red) dan bicara dari hati ke hati," ungkap Deolipa menjelaskan pertemuannya ketika dengan tersangka soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.

Ajukan Sebagai Justice Collaborator
Dengan hadirnya kuasa hukum baru, demi terbongkarnya kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam non aktif itu, Bharada E pun akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). "Dia pun sudah mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Deolipa. "Pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo." tegasnya.

Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links