Indonesia Siap Pupus Rekor Buruk Lawan Korsel
- 25 April 2024 | 20:37:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 melanjutkan perjuangannya di ajang Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan, Jumat (25/4/2024) dini hari WIB.
TIMNAS Indonesia U-23 melanjutkan perjuangannya di ajang Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan, Jumat (25/4/2024) dini hari WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
Jakarta, JuaraNews - Pengunduran diri pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, tidak membuat Bharada E kehilangan hak pembelaan dalam menjalani proses hukum. Kini, ia didampingi kuasa hukum baru.
Masalah mundurnya Andreas Nahot Silitonga dan timnya sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, usai sudah. Layangan surat penguduran diri Nahot cs dijawab oleh bareskrim Polri dengan menunjuk pengacara baru bagi tamtama tingkat satu di Kepolsian RI itu, yaitu Deolipa Yumara.
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E yang menjadi tersangka tindak penghilangangan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Lebih lanjut, pengacara yang pernah menjadi penasehat hukum Angel Lelga dalam kasus bisnis kripto ini menyatakan bahwa penujukan dirinya itu tentu saja karena Polri tidak ingin terjadi cacat formil karena ketiadaan pendamping hukum bagi Bharada E dalam kasus yang tengah bergulir itu.
"Ini sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan. Tentunya Bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung," jelasnya.
"Untuk itu," ujarnya, "Kami telah bertemu dengan yang bersangkutan (Bharada E-Red) dan bicara dari hati ke hati," ungkap Deolipa menjelaskan pertemuannya ketika dengan tersangka soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.
Ajukan Sebagai Justice Collaborator
Dengan hadirnya kuasa hukum baru, demi terbongkarnya kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam non aktif itu, Bharada E pun akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). "Dia pun sudah mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Deolipa. "Pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo." tegasnya.
Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
WAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi kebencanaan.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.