Tekuk Borneo 1-0, Persib Naik ke Peringkat 2 Juara
- 22 November 2024 | 21:05:00 WIB
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JAKARTA, JuaraNews – Penyidikan kasus atas laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Istri Ferdy Sambo dihentikan oleh Polri. Penyidikan dihentikan karena kasus dengan terlapor Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu tidak ditemukan peristiwa pidana. Begitu juga dengan laporan percobaan pembunuhan dengan terlapor yang sama.
Pernyataan penghentian penyidikan kasus yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Polri itu dikemukakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Perkara ini kita hentikan penyelidikannya, kata Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Mabes Polri, Jumat (8/7/2022).
Sebagaimana pemberitaan, Putri Candrawathi telah melaporkan peristiwa pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Hutabarat. Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LPB/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Begitu juga dengan laporan lain terkait kasus yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J, yaitu percobaan pembunuhan. Seperti laporan yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi, laporan yang diakukan oleh Briptu Marthin Gabe ini pun menjadikan Brigadir J sebagai terlapor. Dalam laporan yang tercatat dengan nomor LP 368 A VII 2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, disebutkan bahwa korban dari peristiwa percobaan pembunuhan ini adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kasus ini terjadi di Jakarta, tanggal 8 Juli 2022 sekitar ekira pukul 17.00 WIB dengan lokasi di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan gelar perkara atas kedua kasus itu, Polri menilai kedua laporan yang dilayangkan oleh pelapor yang berdeda dengan terlapor Brigadir J itu dinyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi kepada awak media.
Aep
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).