free hit counter code Polri Benarkan Kabar Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai Kuasa Hukum - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polri Benarkan Kabar Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai Kuasa Hukum
    (Foto: iNews.id) Pencabutan kuasa atas Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum oleh Bharada E dibenarkan oleh Polri

    Polri Benarkan Kabar Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai Kuasa Hukum

    • Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, JuaraNews – Tersiarnya kabar pencabutan kuasa atas Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E dibenarkan oleh Polri.

    Beredarnya surat tertanggal 10 Agustus dan bertandatangan Bharada E di atas materai, menimbulkan berbagai spekulasi, Sebagian besar menyangsikan kebenaran surat itu. Dalam surat tersebut memang tertulis ihwal pencabutan kuasa atas kedua pengacara Bharada E yang baru, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

    "Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," begitu bunyi surat yang ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

    Mengenai pencabutan kuasa atas kedua pengacara Bharada E itu dibenarkan oleh Polri.
    "Iya betul," jawab Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

    Namun, Andi tak menyebutkan alasan pencabutan kuasa kedua pengacara yang baru dari Bharada E itu secara gambling. Andi hanya mengatakan jika penyidik hanya menarik kuasa yang diberikan kepada dua orang tersebut.

    "Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," ujar dia.

    Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyindir dua pengacara tersebut soal keberanian atas kesaksian dari Bharada E. Agus menyebut upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J.

    "Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).

    Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini.

    "Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus.

    Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links