free hit counter code TGIPF Rekomendasikan Ketum dan Exco PSSI Mundur, Exco PSSI: Jika Iwan Mundur, Nggak Jantan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    TGIPF Rekomendasikan Ketum dan Exco PSSI Mundur, Exco PSSI: Jika Iwan Mundur, Nggak Jantan
    (Foto: Captured) Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD saat menyamaikan keterangan ihwal tragedi Kanjuruhan.

    TGIPF Rekomendasikan Ketum dan Exco PSSI Mundur, Exco PSSI: Jika Iwan Mundur, Nggak Jantan

    • Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:27:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Tragedi Kanjuruhan terus didalami oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dalam laporannya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebut semua stakeholder dalam laga Arema vs Persebaya malah saling lempar tanggung atas insiden itu.

    “Hasil pemeriksaan stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab, semua berlindung aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

    Jika semua berdasarkan norma formal, kata Mahfud, maka semua tidak ada yang salah. Sehingga catatan TGIPF PSSI harus bertanggung jawab serta sub organisasinya.

    "Catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," katanya.

    Tanggung jawab bisa berdasarkan aturan resmi dan moral. Menurutnya keselamatan rakyat adalah hukum yang paling tinggi.

    "Keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terabaikan," katanya.

    Dalam laporan kepada Presiden Joko Widodo, salah satu butir pointnya TGPIF merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI dan jajarannya untuk mengundurkan diri.

    “Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis TGIPF dalam rekomendasinya terkait tragedi Kanjuruhan ini.

    Selain pengunduran diri pengurus, TGIPF pun merekomendasikan agar PSSI segera menggelar kongres luar biasa (KLB).

    “Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” sebagaimana disebukan pada rekomendasi TGIPF point B.

    Desakan agar Ketua Umum PSSI, M. Iriawan atau yang dikenal Iwan Bule dan jajarannya ini, memang telah bergulir beberapa hari terakhir. Menanggapi desakan mundur itu, Anggota Executive Committee (Exco) PSSI Sonhadji mengatakan, dalam keadaan seperti ini mundur bukanlah langkah yang tepat. Jika memilih mundur dari Ketua Umum PSSI, kata Sonhadji maka Iwan Bule tidak bersikap jantan.

    "Kalau saya katakan sebagai Exco PSSI, kalau kondisi seperti ini lagi butuh pemikiran, butuh macam-macam, kemudian ketua mundur, nggak jantan," kata Sonhadji di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022) malam.

    Sonhadji mengaku telah meminta kepada Iwan Bule untuk tidak mundur dari posisi Ketua PSSI. Menurutnya yang lebih dibutuhkan saat ini adalah pemikiran untuk menyelesaikan masalah.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links