Tekuk Argentina 3-0, Mali Raih Peringkat Tiga
- 1 Desember 2023 | 21:12:00 WIB
TIMNAS Mali U-17 akhirnya finis sebagai peringkat 3 pada Piala Duni u-17 2023 setelah mengalahkan Argentina U-17 3-0, Jumat (1/12/2023) malam.
TIMNAS Mali U-17 akhirnya finis sebagai peringkat 3 pada Piala Duni u-17 2023 setelah mengalahkan Argentina U-17 3-0, Jumat (1/12/2023) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
Bandung, Juaranews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 Tersangka dalam kasus suap dan pungli pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sebelumnya, dalam perkara itu KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
Pada OTT yang dilaksanakan pada Rabu (21/9/2022) itu, KPK telah mengamankan 6 orang yang kemudian telah menjadi tersangka dan barang bukti berupa uang sejumlah SGD 205 Ribu dan IDR 50 Juta.
Adapun keenam tersangka yang berhasil diamankan antara lain, Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP); tiga PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), dan Albasri (AB) yang ditangkap di Jakarta. Selanjutnya, dua Pengacara, Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) yang ditangkap di Semarang. Kini, keenam tersangka itu dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditahan dengan tujuan untuk kepentingan penyidikan.
“Mereka ditahan terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Penahanan enam tersangka OTT itu, ditempatkan pada tahanan yang berbeda. Menurut Firli, Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu dan Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA, ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih. Kemudian, Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA, lalu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan seorang PNS di MA Albasri ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasakan pengembangan kasus, KPK pun telah memanggil empat orang tersangka lainnya, yaitu Hakim Agung di MA Sudrajad Dimyati, PNS di MA Redi, serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Sudrajat Dimyati sendiri, telah memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/9/2022) ia hadir di Gedung PKK pada Pkl 10.20 Wib. Setelah menjalani pemeriksaan, pada Pkl 16.30 WIB, Sudrajad Dimyati tampak turun dari ruang pemeriksaan KPK. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Sudrajad telah diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Ia resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hakim Agung Kamar Perdata MA itu akan mendekam di rutan Kavling C1 KPK untuk 20 hari pertama mulai 23 September hingga 12 Oktober 2022.
Setelah dinyatakan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, Sudrajad pun diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Mahkamah Agung.
"Jika aparatur pengadilan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Mahkamah Agung akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur tersebut," begitu diungkapkan Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Pemberhentian sementara itu disebutkan Zahrul merupakan aturan yang berlaku di MA.
"Pemberhentian itu guna menghadapi pemeriksaan dengan sebaik-baiknya," kata Zahrul.
Selain melakukan pemeriksaan, pada hari yang sama, KPK pun menggeledah gedung MA. Penggeledahan terkait kasus suap hakim Agung Sudrajad Dimyati ini dimaksudkan untuk mendapatkan barang bukti lainnya.
"Hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).[]
Aep
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) ITB di bawah kepemimpinan Tim Pengmas Ditmawa ITB telah melaksanakan proyek pengabdian masyarakat.