free hit counter code Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu
    (Foto: Ist) Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro

    Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu

    • Kamis, 22 September 2022 | 21:37:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews - Saat menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, KPK mengamankan sejumlah orang. Salah satu yang terjaring dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (22/9/2022) siang itu adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

    Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron. Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang telah diproses di MA.

    "Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seperti yang dikutip dari iNews.id, Kamis (22/9/2022).

    Selain penangkapan, dalam OTT itu pun KPK mengamankan uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. Hal ini diungkap oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

    "Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," tulis Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

    Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal terjaringnya seorang hakim agung dari MA itu.

    "Kami belum tahu itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tahu," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis, (22/9/2022).

    Menurut Andi, kabar OTT KPK simpang siur. "Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung. Ya daripada simpang siur, ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.

    Namun Andi menegaskan jika hakim terbukti bersalah akan ditindak tegas. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

    "Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi," katanya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong

    Editorial



      sponsored links