blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu

    • Kamis, 22 September 2022 | 21:37:00 WIB
    • 0 Komentar


    Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu
    Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro (Foto: Ist)

    Jakarta, Juaranews - Saat menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, KPK mengamankan sejumlah orang. Salah satu yang terjaring dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (22/9/2022) siang itu adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

    Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron. Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang telah diproses di MA.

    "Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seperti yang dikutip dari iNews.id, Kamis (22/9/2022).

    Selain penangkapan, dalam OTT itu pun KPK mengamankan uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. Hal ini diungkap oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

    "Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," tulis Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

    Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal terjaringnya seorang hakim agung dari MA itu.

    "Kami belum tahu itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tahu," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis, (22/9/2022).

    Menurut Andi, kabar OTT KPK simpang siur. "Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung. Ya daripada simpang siur, ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.

    Namun Andi menegaskan jika hakim terbukti bersalah akan ditindak tegas. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

    "Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi," katanya.

    Aep

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Yod Prihatin Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Perhelatan Piala Dunia U-20
    BKKBN: Pentingnya Pemenuhan Gizi dan Pencegahan Anemia Bagi Remaja
    Kader Demokrat Jabar Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024
    Ketua KY Jaja Ahmad Ditusuk OTK, Pelaku Diduga Beraksi Seorang Diri
    Safari Ramadhan di Cimahi, AHY Harap UMKM Tumbuh
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads