free hit counter code Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka, Papua Agak Memanas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Koalisi Persampahan Dukung Program Benahi TPA
    Koalisi Persampahan Dukung Program Benahi TPA
    • 23 Januari 2025 | 12:11:00 WIB

    LANGKAH Menteri LH membenahi TPA sampah di berbagai tempat, agar bersih dan ramah lingkungan mendapat dukungan penuh dari Koalisi Persampahan Jawa Barat

Jabar Istimewa


Opini


    Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka, Papua Agak Memanas
    (Foto: Ist) Menkopolhukam, Mahfud MD

    Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka, Papua Agak Memanas

    • Senin, 19 September 2022 | 14:25:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews Jakarta – Seiring rencana demo besar-besaran pada 20 September 2022, dikabarkan kondisi Papua agak memanas. Demo itu bertema “Menyelamatkan Gubernut Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

    Memanasnya kondisi Papua menjelang demo besar-besaran pada 20 September 2022 itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya aksi 20 september ini bertema menyelamatkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK). Bahkan Mahfud MD menyebut Lukas Enembe merasa terkurung di rumahnya.

    "Kami sudah koordinasi lintas intansi untuk pengamanan aksi ini," ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip dari iNews.id, Senin (19/9/2022).

    Terkait rencana aksi demo besar-besaran tersebut, Mahfud MD mengingatkan agar berjalan dengan tertib. Aparat keamanan TNI-Polri juga diminta agar menjaga situasi kamtibmas.

    "Besok kalau memang mau demo, demo lah dengan tertib. Negara ini menjamin orang untuk berdemo. Kepada aparat juga menjaga keamanan dan ketertiban. Semoga juga ada penjelasan kepada pendemo seperti yang sudah kami sampaikan ini," katanya.

    Mahfud MD juga menegaskan, kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe bukan rekayasa politik.

    "Kasus Lukas Enembe bukanlah suatu rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan sebagai penemuan dan fakta hukum yang ada," katanya.

    Bahkan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bukan hanya soal gratifikasi Rp1 Miliar saja. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar.

    "Ada laporan dari PPATK tentang adanya dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang dan jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK," katanya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Koalisi Persampahan Dukung Program Benahi TPA
    Prabowo: Swasembada Pangan Paling Lambat Awal 2026
    Pj Gubernur & Dedi Mulyadi Selaraskan Pembangunan
    Dedi Mulyadi Dilantik Jadi Gubernur 6 Februari
    Ide Trump Relokasi Warga Gaza: Perangkap Kolonial

    Editorial



      sponsored links