DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi - Demontrasi puluhan masa dari Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL-Jabar) di depan pintu masuk perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Komplek Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jum'at (1/11/2024).
Memprotes keberadaan perusahaan tambang Batu Kapur di Bojong Mangu, Bekasi yang diduga selain merusak lingkungan, juga merusak salah satu Jagar Budaya Kabupaten Bekasi.
Syarif Hidayattullah koordinator aksi demo dalam orasinya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk turun tangan mengecek kondisi lapangan tentang keberadaan pabrik tambang Batu Kapur tersebut.
Massa aksi juga berjanji akan melakukan aksi demo lanjutan, jika aspirasinya tidak mendapatkan respon dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Pj. Bupati Bekasi. Dan akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum tentang lingkungan ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.
Syarif Hidayatullah selaku Korlap aksi kepada awak media, seusai aksi demo menyatakan
"Aksi demo kali ini adalah aksi lanjutan atas terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang diduga dampak dari keberadaan perusahaan tambang Batu Kapur di Wilayah Bojong Mangu, Bekasi yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup dan Cagar Budaya Makam Syeck Puntang tersebut,"ungkap Syarif Hidayattullah.
Para pendemo juga menuntut Pj Bupati Bekasi agar segera turun tangan dan segera menutup tambang Batu Kapur ini, karena diduga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 tahun 2012. Dan juga mendesak Kepala Dinas DLHK Kabupaten Bekasi agar segera mundur, jika tidak mampu menangani dugaan kasus pelanggaran hukum lingkungan hidup ini. (*)
Oleh: pratigto / Rdsp
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.