Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
- 21 November 2024 | 16:26:00 WIB
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi - Demontrasi puluhan masa dari Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL-Jabar) di depan pintu masuk perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Komplek Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jum'at (1/11/2024).
Memprotes keberadaan perusahaan tambang Batu Kapur di Bojong Mangu, Bekasi yang diduga selain merusak lingkungan, juga merusak salah satu Jagar Budaya Kabupaten Bekasi.
Syarif Hidayattullah koordinator aksi demo dalam orasinya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk turun tangan mengecek kondisi lapangan tentang keberadaan pabrik tambang Batu Kapur tersebut.
Massa aksi juga berjanji akan melakukan aksi demo lanjutan, jika aspirasinya tidak mendapatkan respon dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Pj. Bupati Bekasi. Dan akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum tentang lingkungan ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.
Syarif Hidayatullah selaku Korlap aksi kepada awak media, seusai aksi demo menyatakan
"Aksi demo kali ini adalah aksi lanjutan atas terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang diduga dampak dari keberadaan perusahaan tambang Batu Kapur di Wilayah Bojong Mangu, Bekasi yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup dan Cagar Budaya Makam Syeck Puntang tersebut,"ungkap Syarif Hidayattullah.
Para pendemo juga menuntut Pj Bupati Bekasi agar segera turun tangan dan segera menutup tambang Batu Kapur ini, karena diduga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 tahun 2012. Dan juga mendesak Kepala Dinas DLHK Kabupaten Bekasi agar segera mundur, jika tidak mampu menangani dugaan kasus pelanggaran hukum lingkungan hidup ini. (*)
Oleh: pratigto / Rdsp
0 KomentarFMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
HERMAN Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).