free hit counter code Belum Bayar Utang, Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Belum Bayar Utang, Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir
    (Foto: Ist) Rumah Undang (42) yang dirobohkan rentenir di Garut

    Belum Bayar Utang, Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir

    • Sabtu, 17 September 2022 | 00:10:00 WIB
    • 0 Komentar

    Bandung, Juaranews - Seorang Renternir dengan inisial A yang berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, merobohkan paksa rumah Undang (42) pada Kamis (8/9/2022). Pembongkaran tersebut dikarenakan Undang belum dapat mengembalikan uang yang dipinjamnya dari rentenir A.

    Tak hanya merobohkan, rentenir itu pun saat ini disebut-sebut secara paksa menguasai tanah rumah yang berlokasi di kampong Haurseah, Desa Cipicung, Banyuresmi, Garut tersebut.

    Kasus pembongkaran oleh rentenir ini dibenarkan oleh Kades Cipicung, Uban Setiawan.

    “Dirobohkan hari Kamis (8/9/2022). Waktu rumah dalam keadaan kosong," kata Uban, Jumat (16/9/2022).

    Sebagaimana dituturkan oleh Uban, saat rumah itu dibongkar, pemiliknya, Undang, sedang tidak berada di rumah. Ia bersama anaknya pergi ke Bandung menemui istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Mereka pergi secara terpaksa, karena takut selalu ditagih dan diteror oleh rentenir tersebut. Korban sendiri, mengetahui rumahnya dibongkar setelah mereka pulang dari Bandung

    “Rentenir itu punya pengawal. Biasa lah, namanya juga rentenir pasti begitu. Jadi saat dirobohkan itu Pak Undang dan keluarganya tidak tahu. Mereka tahu rumahnya dirobohkan setelah pulang dari Bandung," terang Uban.

    Sebenarnya, ketika pulang ke Garut, mereka sudah berhasil mengumpulkan uang untuk membayar pinjamannya yang hanya Rp 1.3 juta itu.

    "Hutangnya mah gak besar cuman Rp 1,3 juta, pas bilang ke ai ga ada jaminan rumah mau dirobohin, saya neken saja (tandatangan perjanjian-red). Tanggal itu harus tepat ya, pas baru 3 bulan saya teh pengen lunas, terus udah berhasil bawa uang, eh rumah sudah habis sudah di robohlan, rata gitu," kata Sutinah, Istri dari Undang dikutip dari tvOne, Jumat (16/9/2022).

    Perobohan rumah Undang yang dilakukan secara semena-mena itu disayangkan oleh Kades Cipicung, Uban Setiawan. Menurut dia, semestinya segala sesuatu harusnya dikomunikasikan terlebih darhulu.

    "Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan, bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.

    Akibat tindakan semena-mena dengan merobohkan rumah itu, menurut Uban banyak warganya yang geram, bahkan sempat akan menyerang rumah rentenir A itu, tetapi niat warga itu dapat diredam.

    "Hampir-hampir mau hakimi massa, saya bilang jangan, kita punya hukum,” kata Uban.

    Semua masalah, lanjut Uban kalo perlu bisa dimusyawarahkan baik-baik lanjutnya.

    Saat ini menurut Uban, kasus itu sudah ditangani oleh Polres Garut. Bahkan pada hari ini, Jumat (16/9/2022) kedatangan dirinya ke Polres Garut, tujuanya untuk mengantar saksi yang melihat peristiwa perobohan rumah Undang untuk diambil keterangannya oleh polisi.

    “proses hukum lanjut biar ada efek jera," pungkasnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links