Ini Perkiraan Susunan Pemain Persib vs Borneo FC
- 22 November 2024 | 06:30:00 WIB
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Bandung, Juaranews - Seorang Renternir dengan inisial A yang berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, merobohkan paksa rumah Undang (42) pada Kamis (8/9/2022). Pembongkaran tersebut dikarenakan Undang belum dapat mengembalikan uang yang dipinjamnya dari rentenir A.
Tak hanya merobohkan, rentenir itu pun saat ini disebut-sebut secara paksa menguasai tanah rumah yang berlokasi di kampong Haurseah, Desa Cipicung, Banyuresmi, Garut tersebut.
Kasus pembongkaran oleh rentenir ini dibenarkan oleh Kades Cipicung, Uban Setiawan.
“Dirobohkan hari Kamis (8/9/2022). Waktu rumah dalam keadaan kosong," kata Uban, Jumat (16/9/2022).
Sebagaimana dituturkan oleh Uban, saat rumah itu dibongkar, pemiliknya, Undang, sedang tidak berada di rumah. Ia bersama anaknya pergi ke Bandung menemui istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Mereka pergi secara terpaksa, karena takut selalu ditagih dan diteror oleh rentenir tersebut. Korban sendiri, mengetahui rumahnya dibongkar setelah mereka pulang dari Bandung
“Rentenir itu punya pengawal. Biasa lah, namanya juga rentenir pasti begitu. Jadi saat dirobohkan itu Pak Undang dan keluarganya tidak tahu. Mereka tahu rumahnya dirobohkan setelah pulang dari Bandung," terang Uban.
Sebenarnya, ketika pulang ke Garut, mereka sudah berhasil mengumpulkan uang untuk membayar pinjamannya yang hanya Rp 1.3 juta itu.
"Hutangnya mah gak besar cuman Rp 1,3 juta, pas bilang ke ai ga ada jaminan rumah mau dirobohin, saya neken saja (tandatangan perjanjian-red). Tanggal itu harus tepat ya, pas baru 3 bulan saya teh pengen lunas, terus udah berhasil bawa uang, eh rumah sudah habis sudah di robohlan, rata gitu," kata Sutinah, Istri dari Undang dikutip dari tvOne, Jumat (16/9/2022).
Perobohan rumah Undang yang dilakukan secara semena-mena itu disayangkan oleh Kades Cipicung, Uban Setiawan. Menurut dia, semestinya segala sesuatu harusnya dikomunikasikan terlebih darhulu.
"Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan, bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.
Akibat tindakan semena-mena dengan merobohkan rumah itu, menurut Uban banyak warganya yang geram, bahkan sempat akan menyerang rumah rentenir A itu, tetapi niat warga itu dapat diredam.
"Hampir-hampir mau hakimi massa, saya bilang jangan, kita punya hukum,” kata Uban.
Semua masalah, lanjut Uban kalo perlu bisa dimusyawarahkan baik-baik lanjutnya.
Saat ini menurut Uban, kasus itu sudah ditangani oleh Polres Garut. Bahkan pada hari ini, Jumat (16/9/2022) kedatangan dirinya ke Polres Garut, tujuanya untuk mengantar saksi yang melihat peristiwa perobohan rumah Undang untuk diambil keterangannya oleh polisi.
“proses hukum lanjut biar ada efek jera," pungkasnya.
Aep
0 KomentarDINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).