Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
GARUT, Juaranews – Kabar memprihatinkan kembali datang dari dunia pesantren. Seperti kasus pesantren Gontor Ponorogo, kini seorang santri Pesantren Persis di Rancabango, Garut, Jawa Barat mengalami penganiayaan. Meski penganiyaan tidak berujung kematian, namun korban mengalami pecah gendang telinga seusai dikeroyok 16 santri lainnya.
Menurut Orang tua korban, Neneng Mulyana, anaknya yang merupakan santri di Pondok Pesantren Persis, Rancabango, Garut itu dipaksa mengaku mencuri HP.
"Namun nyatanya anak saya tetap dipukuli," kata Neneng sperti diberitakan iNews, Selasa (13/8/2022).
Neneng mengatakan, penganiayaan anaknya dilakukan dengan tangan kosong hingga sapu. AH juga diguyur air kotor.
Penganiayaan itu membuat AH mengalami luka memar dan benjol di sekujur tubuh. Bahkan gendang telinga kirinya pecah.
"Anak saya menjalani perawatan dan pemeriksaan di Rumah Sakit Intan Husada," katanya.
Neneng berujar, meski AH tak mencuri HP yang dituduhkan, dirinya tetap mengganti HP yang hilang itu. Suami Neneng telah menawarkan kepada santri yang kehilangan HP untuk dibelikan yang baru.
"Anak itu menolak dan meminta ganti berupa uang," tutur Neneng.
Neneng mengatakan, dia menaruh kekecewaan kepada pengurus pesantren yang acuh terhadap penganiayaan anaknya.
"Kami ingin diselesaikan dengan baik dengan orang tua pelaku, tapi pesantren tidak mau. Minimal ada saling memaafkan antara anak saya dan mereka, rupanya tidak juga dilakukan," kata Neneng.
Pesantren malah mengirimkan surat kepada dirinya yang menyatakan AH tidak mematuhi tata tertib dan dianggap mengundurkan diri.
Neneng melaporkan penganiayaan itu ke Polres Garut, MInggu (11/9/2022). Laporan tersebut teregister nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.
Aep
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia