Stefano Siap Habis-habisan hadapi Bali United
- 8 Mei 2024 | 02:38:00 WIB
GELANDANG Persib Stefano Beltrame siap tampil habis-habisan saat melakoni laga Semifinal Liga 1 2023-2023 kontra Bali United.
GELANDANG Persib Stefano Beltrame siap tampil habis-habisan saat melakoni laga Semifinal Liga 1 2023-2023 kontra Bali United.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
MAJALENGKA, Juaranews – Satreskrim Polres Majalengka meringkus kawanan geng motor yang melakukan penganiyaan terhadap warga di dekat gedung DPRD Majalengka pada Minggu (28/8/2022) lalu. Para pelaku terancam hukuman 3,5 tahun penjara
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, kasus itu berawal saat terjadi perkelahian antarwarga, yang membuat warga lainnya lari menyelamatkan diri. Khawatir jadi korban salah sasaran, ada beberapa anak di bawah umur ikut berlari ke arah Alun-Alun Majalengka, yang letaknya persis di depan Gedung DPRD.
"Korban berlari ke lapangan sintetis Alun-alun Majalengka," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat ekspos kasus, Kamis (1/9/2022).
Nahas, upaya mereka melarikan diri diketahui oleh beberapa orang dari geng motor itu. Alhasil, mereka mendapat penganiayaan dari para pelaku.
"Korban disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik, hingga korban sempoyongan," kata dia sebagaimana dikutip dari iNews.id.
Tidak berhenti di situ, aksi penganiayaan juga dilakukan para pelaku dengan cara melakukan pengeroyokan. Puas melakukan penganiayaan, pelaku kemudian membawa para korban dengan menggunakan motor. Sekitar 100 meter dari alun-alun, korban diturunkan di tengah jalan, setalah handphone yang mereka bawa dirampas pelaku.
"Bahkan korban juga sempat diberi ancaman oleh pelaku geng motor itu. Selanjutnya, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut," kata dia.
"Motifnya, dendam antar geng motor. Pelaku ngira para korban merupakan anggota motor yang selama ini menjadi musuh bebuyutannya. Korban bukan geng motor yang dimaksud, melainkan warga biasa yang sedang melintas di jalan tersebut," ucap dia.
Berbekal laporan dari keluarga korban, jelas dia, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 10 orang pelaku. Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di wilayah hukum Majalengka.
"Saat melakukan penganiayaan, mereka tidak mengenakan identitas geng motor. Namun setelah dicek di rumahnya, mereka memiliki jaket geng motor," ujar Edwin.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 80 jo Pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara," ujarnya.
Sementara, bersama para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah handphone milik korban, satu buah stun gun (alat setrum), dan sejumlah jaket identitas geng motor.
Aep
0 KomentarProdi Administrasi Publik UNIBA gelar Outing Class ke Museum Multatuli, Selasa Selengkapnya..
BEY Machmudin memperbolehkan Pj kepala daerah di Jabar mendaftar sebagai calon kepala daerah di pilkada serentak Selengkapnya..
SEBANYAK 40.201 orang calon jemaah haji dan petugas asal Jabar akan berangkat ke tanah Suci pada musim haji 2024. Selengkapnya..
PROVINSI Jabar meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 sebagai daerah terbaik pertama di Indonesia dalam pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari mendorong peningkatan sarana dan prasarana di SLBN 1 Cimerak Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEY Machmudin memperbolehkan Pj kepala daerah di Jabar mendaftar sebagai calon kepala daerah di pilkada serentak mendatang.
BENCANA banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.