Refleksi Akhir Tahun 2024, Peduli Lingkungan Jabar
- 14 Desember 2024 | 14:10:00 WIB
BENCANA alam yang terjadi akhir-akhir ini mendapatkan perhatian dari Pelija Foundation.
BENCANA alam yang terjadi akhir-akhir ini mendapatkan perhatian dari Pelija Foundation.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.
MAJALENGKA, Juaranews – Satreskrim Polres Majalengka meringkus kawanan geng motor yang melakukan penganiyaan terhadap warga di dekat gedung DPRD Majalengka pada Minggu (28/8/2022) lalu. Para pelaku terancam hukuman 3,5 tahun penjara
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, kasus itu berawal saat terjadi perkelahian antarwarga, yang membuat warga lainnya lari menyelamatkan diri. Khawatir jadi korban salah sasaran, ada beberapa anak di bawah umur ikut berlari ke arah Alun-Alun Majalengka, yang letaknya persis di depan Gedung DPRD.
"Korban berlari ke lapangan sintetis Alun-alun Majalengka," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat ekspos kasus, Kamis (1/9/2022).
Nahas, upaya mereka melarikan diri diketahui oleh beberapa orang dari geng motor itu. Alhasil, mereka mendapat penganiayaan dari para pelaku.
"Korban disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik, hingga korban sempoyongan," kata dia sebagaimana dikutip dari iNews.id.
Tidak berhenti di situ, aksi penganiayaan juga dilakukan para pelaku dengan cara melakukan pengeroyokan. Puas melakukan penganiayaan, pelaku kemudian membawa para korban dengan menggunakan motor. Sekitar 100 meter dari alun-alun, korban diturunkan di tengah jalan, setalah handphone yang mereka bawa dirampas pelaku.
"Bahkan korban juga sempat diberi ancaman oleh pelaku geng motor itu. Selanjutnya, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut," kata dia.
"Motifnya, dendam antar geng motor. Pelaku ngira para korban merupakan anggota motor yang selama ini menjadi musuh bebuyutannya. Korban bukan geng motor yang dimaksud, melainkan warga biasa yang sedang melintas di jalan tersebut," ucap dia.
Berbekal laporan dari keluarga korban, jelas dia, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 10 orang pelaku. Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di wilayah hukum Majalengka.
"Saat melakukan penganiayaan, mereka tidak mengenakan identitas geng motor. Namun setelah dicek di rumahnya, mereka memiliki jaket geng motor," ujar Edwin.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 80 jo Pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara," ujarnya.
Sementara, bersama para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah handphone milik korban, satu buah stun gun (alat setrum), dan sejumlah jaket identitas geng motor.
Aep
0 KomentarKEMENANGAN Golkar di Jabar dan kenaikan jumlah anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI secara signifikan, adalah buah kerja keras Selengkapnya..
YOD Mintaraga meminta perbaikan Infrastruktur khususnya jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur yang rusak akibat bencana beberapa waktu Selengkapnya..
BAGI organisasi, terlebih lagi partai politik, menyiapkan kader adalah sebuah keniscayaan sesuatu yang teramat penting demi keberlangsungan dan Selengkapnya..
AKSI demo datang dari organisasi LSM Koalisi DPP APBD dan LSM DPC GBR menuntut para koruptor di TPA Burangkeng segera ditangkap dan dipenjara, Rabu Selengkapnya..
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar Yod Mintaraga berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dapat diterima para Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.