free hit counter code 3 dari 7 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Dipecat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    3 dari 7 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Dipecat
    (Foto: Ist) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

    3 dari 7 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Dipecat

    • Sabtu, 3 September 2022 | 17:32:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, Juaranews – Jumlah tersangka yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan (Obstruction of Justice) dalam kematian Brigadir J kini menjadi 7 orang. Tiga diantaranya telah dipecat dari Polri

    "Ya itu tambahan terakhir malam ini info dari Dir Siber sudah jadi 7 tersangka. Tiga di antaranya sudah dipecat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari MPI, Sabtu (3/9/2022).

    Adapun ketujuh tersangka itu yakni;
    1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.
    2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
    3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
    4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
    5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
    6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
    7. AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

    Sementara itu, tiga personil yang telah dipecat dengan tidak hormat yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto lantaran telah terbukti menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Polsek Cikarang Pusat Santuni Anak Yatim Piatu
    KPU Gelar Rapat Usai Pemilukada Kota Bekasi
    Rekrutmen PPPK Diduga Curang, Guru Honorer Demo
    Dedi Mulyadi Bakal Fokus Pengembangan Bantargebang
    Koalisi Persampahan Dukung Program Benahi TPA

    Editorial



      sponsored links