Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
- 19 April 2024 | 09:01:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JAKARTA, Juaranews – Komnas HAM telah menyerahkan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J ke Mabes Polri, Kamis, (1/09/2022). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM menyimpulkan lima point terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Saya akan membacakan bagian terakhir dari rilis Komnas HAM, yaitu kesimpulan dan rekomendasi," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut, ujar Beka, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Eks Kadiv Popam Irjen FS di Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.
2. Pembunuhan Brigadir J merupakan extrajudicial killing.
3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua, ditemukan fakta bahwa tidak ad penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak. Penyebab kematian adalah 2 luka tembak, yang satu di kepala dan yang satu di dada sebelah kanan.
4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
5. Terjadi obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.
Mengenai dugaan kasus pelecehan seksual, berdasarkan temuan Komnas HAM terjadi di Magelang.
"Setelah analisis faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J extrajudical killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Ihwal terjadinya dugaan kekerasan seksual itu, diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, terjadi di Magelang. Menurut Choirul Anam, ketika itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan HUT pernikahan mereka. Kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo sedang tak ada di lokasi kejadian.
"Saat FS tidak berada di Magelang (peristiwa kekerasan seksual)," kata Choirul.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas padi.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.