free hit counter code Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Gantikan Jenderal TNI Andika Perkasa - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Gantikan Jenderal TNI Andika Perkasa
    Net KSAD Dudung Abdurachman

    Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Gantikan Jenderal TNI Andika Perkasa

    JuaraNews, Bandung - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada tahun 2022. Maka dari dibutuhkan sosok pemberani dan tegas untuk mengisi jabatan orang nomor 1 di instansi militer.

     

    Presidium Forum Milenial Nusantara Fauzan Fadly, mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

     

    "Kriterianya harus memiliki pemahaman utuh tentang pemulihan ekonomi rakyat, pemberani, loyal kepada Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Jokowi, dan cepat mengambil keputusan", ujar Presidium FMN, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).

     

    Menurut Fauzan Fadly kriteria-kriteria tersebut dibutuhkan oleh Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa karena Panglima TNI selanjutnya perlu lebih terlibat secara aktif dalam memulihkan ekonomi rakyat pasca COVID-19 ditambah dengan semakin dekatnya momentum politik 2024.

     

    "Bayangkan, rakyat habis terpuruk ekonominya akibat COVID-19, sedang berusaha bangkit, ternyata sudah dihadapkan pada momentum 2024, perut masih lapar, tapi sudah harus berpikir cerdas dalam memilih pilihan politik, ini pekerjaan rumah besar", ujarnya menambahkan.

     

    Menurut Fauzan Fadly kriteria tersebut hanya dimiliki oleh prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD). TNI AD dikenal dengan kemampuan teritorial yang mumpuni serta kental dekat dengan rakyat karena rakyat hidup di daratan. Sehingga Panglima TNI selanjutnya pasca Jenderal Andika Perkasa pantas dijabat oleh KSAD hari ini, yaitu Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

     

    Soal pergiliran satuan, dimana sudah 2 kali TNI AD menjabat sebagai Panglima TNI, menurut Presidium FMN pergiliran satuan itu bukanlah suatu kewajiban. Keputusan itu bagaimana Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Joko Widodo. 

     

    "Saya pikir, COVID-19 ini extra ordinary condition, ditambah menghadapi tahun pemilu, maka perlu juga ada extra ordinary decision dari Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Jokowi, dalam memilih Panglima TNI, kita harus jujur, yang bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi rakyat pasca COVID-19 digabungkan dengan rakyat menghadapi tahun politik itu TNI AD. Jenderal Dudung pantas menjadi Panglima TNI selanjutnya", pungkasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links