Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada tahun 2022. Maka dari dibutuhkan sosok pemberani dan tegas untuk mengisi jabatan orang nomor 1 di instansi militer.
Presidium Forum Milenial Nusantara Fauzan Fadly, mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
"Kriterianya harus memiliki pemahaman utuh tentang pemulihan ekonomi rakyat, pemberani, loyal kepada Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Jokowi, dan cepat mengambil keputusan", ujar Presidium FMN, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).
Menurut Fauzan Fadly kriteria-kriteria tersebut dibutuhkan oleh Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa karena Panglima TNI selanjutnya perlu lebih terlibat secara aktif dalam memulihkan ekonomi rakyat pasca COVID-19 ditambah dengan semakin dekatnya momentum politik 2024.
"Bayangkan, rakyat habis terpuruk ekonominya akibat COVID-19, sedang berusaha bangkit, ternyata sudah dihadapkan pada momentum 2024, perut masih lapar, tapi sudah harus berpikir cerdas dalam memilih pilihan politik, ini pekerjaan rumah besar", ujarnya menambahkan.
Menurut Fauzan Fadly kriteria tersebut hanya dimiliki oleh prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD). TNI AD dikenal dengan kemampuan teritorial yang mumpuni serta kental dekat dengan rakyat karena rakyat hidup di daratan. Sehingga Panglima TNI selanjutnya pasca Jenderal Andika Perkasa pantas dijabat oleh KSAD hari ini, yaitu Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Soal pergiliran satuan, dimana sudah 2 kali TNI AD menjabat sebagai Panglima TNI, menurut Presidium FMN pergiliran satuan itu bukanlah suatu kewajiban. Keputusan itu bagaimana Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Joko Widodo.
"Saya pikir, COVID-19 ini extra ordinary condition, ditambah menghadapi tahun pemilu, maka perlu juga ada extra ordinary decision dari Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Jokowi, dalam memilih Panglima TNI, kita harus jujur, yang bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi rakyat pasca COVID-19 digabungkan dengan rakyat menghadapi tahun politik itu TNI AD. Jenderal Dudung pantas menjadi Panglima TNI selanjutnya", pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).