Daisuke Sato Antusias Jalani Latihan Bersama Tim Persib
- 6 Juli 2022 | 16:44:00 WIB
PEMAIN anyar Persib Bandung Daisuke Sato antusias menjalani sesi latihan bersama tim Maung Bandung.
PEMAIN anyar Persib Bandung Daisuke Sato antusias menjalani sesi latihan bersama tim Maung Bandung.
ADA beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat.
JuaraNews, Bandung - Dosen STIE Ekuitas yang dipecat Agus Mulyana membeberkan bukti permulaan berupa rekaman video yang berisi percakapan dirinya dengan Ketua Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Jabar Banten (YKP BJB) Totong Setiawan. Rekaman disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pemecatan Agus Mulyana dari STIE Ekuitas, yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/6/2022).
Kuasa Hukum Agus Mulyana, Kamaludin, SH. dalam persidangan langsung menyampaikan bukti video rekaman tersebut kepada majelis hakim. Kamaludin juga menyampaikan transkrip percakapan dalam video yang terdiri dari 19 file dan berdurasi 2 jam. Namun majelis hakim tak membuka video tersebut dan menyatakan akan membukanya sendiri. Hakim langsung menutup sidang dan akan melanjutkannya pada 7 Juli 2022.
Kepada wartawan Kamaludin mengatakan, saat ini sudah jelas dan terang benderang bahwa ada perintah dari Direksi Bank BJB terkait pemecatan Agus Mulyana dari dosen STIE Ekuitas.
Dikatakannya, Totong datang ke rumah Agus Mulyana pada 31 Januari 2022. Ia meminta Agus mundur dari jabatannya sebagai dosen STIE Ekuitas . Ia juga meminta surat pengunduran diri tanggalnya dimundurkan. Agus menolak permintaan Ketua dan Wakil Ketua YPK BJB tersebut.
Selanjutnya Totong mengatakan bahwa ia memecat Agus dari jabatan dosen STIE Ekuitas karena adanya permintaan dari Direksi Bank BJB. "Saya hanya menjalankan perintah dari Direksi Bank BJB," kata Totong seperti dikatakan melalui rekaman video tersebut. Dengan bukti video ini, katanya, jelas bahwa kasus ini bisa dilanjutkan dan patut digelar oleh Pengadilan Negeri. Iini jelas bukan perkara hubungan industrial," kata Kamal.
Ia menambahkan, bukti ini dimaksudkan untuk menguatkan eksepsi yang disampaikan kliennya tentang kasus yang digugatnya adalah perkara perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, katanya, sudah tepat jika persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung. "Bukan di Pengadilan Hubungan Industrial," katanya.
Sementara itu, Agus Mulyana sendiri seusai sidang mengatakan, setelah dirinya membaca berulang-ulang19 file bukti rekaman, dia melihat ada tekanan terhadap tergugat I untuk menyerahkan surat pemecatan.
"Walaupun dipercakapan dia mengatakan minta maaf dan mengatakan tidak layak untuk itu (pemecatan). Karena ada perintah jelas, namanya disebutkan, jabatannya pun disebutkan. Saya berharap di putusan sela bisa memberi putusan yang adil bahwa ini memang bukti-bukti perbuatan melawan hukum," katanya. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
Gubernur Ridwan Kamil memastikan sistem pelayanan untuk jemaah haji asal Jabar, seperti logistik dan kesehatan, aman dan Selengkapnya..
BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta kepolisian mengusut tuntas penyerangan terhadap kader Partai Selengkapnya..
BKKBN terus membantu meningkatkan usaha rumah tangga dan pendapatan ekonomi keluarga akseptor KB (Keluarga Berencana). Selengkapnya..
Gubernur Jawa Barat Ridwan berangkat ke Saudi Arabia untuk memimpin sekitar 17.000 orang Jamaah asal Jabar melaksanakan ibadah Selengkapnya..
STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta kepolisian mengusut tuntas penyerangan terhadap kader Partai Demokrat.
Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Disperindag melakukan ekspor produk-produk Jabar.