free hit counter code Masuk PPKM Level 1, Pemkot Bandung Kaji Relaksasi Penonton Piala Presiden - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Masuk PPKM Level 1, Pemkot Bandung Kaji Relaksasi Penonton Piala Presiden

    Masuk PPKM Level 1, Pemkot Bandung Kaji Relaksasi Penonton Piala Presiden

     

    JuaraNews, Bandung - Setelah dua bulan berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, kini status pandemi Covid-19 di Kota Bandung turun menjadi PPKM level 1.

     

    Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, meski masuk PPKM Level 1 masyarakat diminta jangan terlalu larut dalam euforia.

     

    "Alhamdulillah saat ini Kota Bandung sudah masuk PPKM level 1. Jangan euforia, tetap patuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker," kata Yana, Selasa (7/6/2022).

     

    Pada PPKM level 1 ini terdapat beberapa relaksasi yang berbeda, salah satunya pelaksanaan kompetisi olahraga dalam wilayah kriteria level 1 diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan 100 persen.

     

    Mengingat dalam waktu dekat Kota Bandung akan menjadi tuan rumah pramusim Piala Presiden, Yana menyampaikan, jika GBLA siap untuk digunakan pada seluruh pertandingan Persib.

     

    "Namun, untuk penontonnya sendiri akan kami kaji dulu bersama pihak Kepolisian dan panitia pelaksana, apakah akan dicoba 50 persen atau 75 persen. Pada PPKM level 1 memang diberikan relaksasi 100 persen, tapi tetap harus kita kaji dulu," ungkapnya.

     

    Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2022 dijelaskan, untuk seluruh penonton yang hadir langsung di stadiun wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap.

     

    Selain itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. 

     

    Pelaksanaan kompetisi pun wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. 

     

    "Semuanya juga akan kami kaji dulu, termasuk Alun-alun Kota Bandung, cafe, dan bioskop apakah sudah siap jika kita relaksasi 100 persen. Semua tetap harus berwaspada," pungkasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
    DPRD Jabar Sambut Baik KDM Ngantor di 5 Wilayah
    DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
    TNI AU Beri Trauma Healing Untuk Anak-anak
    7.310 Kasus DBD, Dinkes Imbau Warga Lakukan Ini

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi