Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,5 Garut
- 28 April 2024 | 12:20:00 WIB
SEJUMLAH bangunan rusak akibat gempa M 6,5 richter yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2024) malam.
SEJUMLAH bangunan rusak akibat gempa M 6,5 richter yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Dosen STIE Ekuitas yang dipecat, Dr Agus Mulyana, SE, MM., akan melaporkan Ketua Umum Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Jabar Banten (YKP BJB) Totong Setiawan dan Ketua STIE Ekuitas ke Polda Jabar.
Totong dan Ketua STIE dinilai telah melakukan kebohongan publik dan pencemaran nama baik dengan membuat keterangan pers resmi terkait kasus yang sedang dihadapi Agus Mulyana di Pengadilan.
Pekan lalu, Totong membuat keterangan pers resmi secara tertulis dan mengatakan Agus dipecat sebagai dosen karena tak menjalankan tugasnya sebagai dosen namun tetap menerima remunerasi.
"Itu jelas tidak benar dan kami akan laporkan hal ini ke Polda Jabar sebagai kebohongan publik dan pencemaran nama baik," kata Kamaluddin, Kuasa Hukum Agus Mulyana, di Bandung, Selasa (17/5/2022).
"Pernyataan yang disiarkan dalam keterangan pers resmi itu adalah sebuah kebohongan publik dan pencemaran nama baik." Kamal mengingatkan Totong Setiawan untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Dengan pernyataan Totong Setiawan itu, katanya, pihak YKP BJB telah menjugde kliennya seolah-olah tak menjalankan kewajibannya sebagai dosen, namun tetap menerima remunerasi. Padahal, katanya, kenyataannya tidak benar seperti yang disampaikan Totong Setiawan.
“Karena itu kita akan tuntut balik ke polisi karena telah membuat kebohongan publik,” katanya.
Kamal mengatakan, dikatakan dalam press realese itu Agus Mulyana tak menjalankan kewajibannya sebagai dosen sejak 2018. Pada tahun itu, Agus Mulyana menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Bank BJB dan sesuai ketentuan ia tak berhak menerima remunerasi.
"Karena sudah menerima gaji sebagai direktur, Pak Amul tak menerima remunerasi sebagai dosen. itu ada ketentuannya di YKP BJB," katanya. Selama menjalankan tugas sebagai dosen, katanya,
Agus Mulyana mendapat penilaian umpan balik dari mahasiswa dan pegawai atau dosen STIE Ekuitas yang lain dengan predikat sangat baik.
"Di mana ia tak menjalankan tugas dan kewajibannya, sementara ia mendapat penilaian yang baik," katanya.
Kamal juga menambahkan, sejak berhenti menjadi Direktur Bank BJB, Agus Mulyana mengurus Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Pengajuan NIDN ini tak dilakukan sendiri, namun diajukan oleh kampus STIE Ekuitas.
aat diajukan berarti kondite Pak Agus Mulyana tidak ada masalah. Sekarang Pak Agus sudah tercatat sebagai dosen tetap dari LL Dikti dan memiliki NIDN," katanya. (*)
ude
0 KomentarSEJUMLAH bangunan rusak akibat gempa M 6,5 richter yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2024) Selengkapnya..
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei Selengkapnya..
WAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei mendatang
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin (22/4/2024).