free hit counter code Perayaan Tahun Baru Imlek 2573, Warga Diimbau tak Timbulkan Kerumunan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Perayaan Tahun Baru Imlek 2573, Warga Diimbau tak Timbulkan Kerumunan
(net)

Perayaan Tahun Baru Imlek 2573, Warga Diimbau tak Timbulkan Kerumunan

  • Senin, 31 Januari 2022 | 21:44:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Tahun Baru Imlek  2573 Kongzili akan dirayakan pada Selasa (1/2/2022). Seiring lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa pekan terakhir ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau agar tempat ibadah seperti vihara untuk diatur pola terbaik dalam beribadah agar kegiatan tidak menimbulkan kerumunan.

 

"Untuk vihara diimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan, tapi diatur durasi waktu dan jam kedatangan. Sehingga semua bisa melakukan ibadah tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu karena ini berpotensi memperparah situasi pandemi," kata Kang Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (31/1/2022).

 

Dalam perayaan Tahun Baru China ini, Emil memperkirakan tidak akan padat seperti libur panjang pergantian tahun, atau perayaan Hari Raya Idul Fitri. Namun ia tetap mewanti-wanti agar warga yang hendak beribadah menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

 

"Kalau saya amati, dari pengalaman Tahun Baru Imlek itu tidak padat-padat amat, yang penting ke sana pakai masker, kalau bisa di-double, kemudian memantau kerumunan dengan tindakan yang terukur," pintanya.

 

Momen Tahun Baru Imlek ini juga bersamaan dengan hari libur kejepit nasional. Akhirnya banyak pegawai swasta yang melakukan cuti untuk sejenak menikmati liburan dan bepergian ke tempat wisata.

 

"Jadi memang hari ini hari kejepit, ya. Besok libur dan kemarin libur. Hari Senin ini saya lihat banyak yang ambil cuti juga di beberapa institusi swasta. Karena kebijakannya memang tidak digeser, artinya sebagian masyarakat cenderung mengambil opsi libur panjang sampai besok," sebutnya.

 

Karena itu, Gubernur meminta Polda Jabar untuk memantau secara langsung pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata. Bagi pengelola wisata juga wajib menerapkan dengan tegas aplikasi PeduliLindungi untuk mematikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi.

 

"Titip kepada Kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan. Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang Covid-19," pungkasnya. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links