Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar belum akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi karyawan perkantoran. Meskipun ada beberapa kasus positif COVID-19 varian Omicron di Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan kasus COVID-19 varian Omicron di Jabar sejauh ini masih terkendali.
Maka dari itu, untuk kebijakan WFH disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah. Saat ini 10 daerah di Jabar ada di PPKM level 1, sisanya 17 daerah menerapkan PPKM level 2.
"Jadi urusan work from home atau tidak bukan soal himbauan presiden atau tidak, disesuaikan dengan level PPKM," katanya, Rabu (26/1/2022).
Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan menerapkan WFH, apabila beberapa daerah mengalami peningkatan level PPKM.
"Ketika mayoritasnya level 1 tentunya tidak terlalu WFH karena situasinya kondusif, tapi kalau ada level 2 mau ke level 3, maka WFH akan diberlakukan lagi," ucap.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengimbau penerapan kembali Work From Home (WFH) kepada karyawan di perkantoran, menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan merebaknya varian Omicron di sejumlah daerah. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).