Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
- 19 April 2024 | 09:01:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Pemkot Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.
Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.
"Metode pengolahan sampah insinerator disini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, " ujarnya, Rabu (29/12/2021).
Untuk penerapannya, Yana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kemungkinan bisa ditempatkan berbkapasitasagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA," katanya.
Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari.
"Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, " katanya.
Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam.
"Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah, " tuturnya. (*)
bas
0 KomentarSEKDA Jabar Herman Suryatman berjanji memberatas pungutan liar atau pungli di kawasan masjid al Selengkapnya..
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) yang akan serentak di laksanakan pada November 2024 mendatang Demokrat Jabar semakin optimis. Selengkapnya..
DISDUKCAPIL Kota Bandung kembali menggelar Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung pada 15 - 16 April Selengkapnya..
SEKDA Jabar Herman Suryatman segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Selengkapnya..
HARI kedua Idul Fitri 1445 H pengguna Commuter line di Wilayah 2 Bandung terpantau mengalami Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) yang akan serentak di laksanakan pada November 2024 mendatang Demokrat Jabar semakin optimis.