free hit counter code Ini Upaya Pemkot Bandung Atasi Persoalan Sampah dari Sumbernya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Upaya Pemkot Bandung Atasi Persoalan Sampah dari Sumbernya
    Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau salah satu TPS di Kota Bandung

    Ini Upaya Pemkot Bandung Atasi Persoalan Sampah dari Sumbernya

    • Rabu, 29 Desember 2021 | 09:05:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemkot Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator. 

     

    Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

     

    Yana mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki  yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.

     

    "Metode pengolahan sampah insinerator disini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, " ujarnya, Rabu (29/12/2021).

     

    Untuk penerapannya, Yana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

     

    "Kemungkinan bisa ditempatkan berbkapasitasagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA," katanya. 

     

    Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari. 

     

    "Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, " katanya. 

     

    Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam. 

     

    "Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah, " tuturnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi