Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Bhayangkara
- 28 Maret 2024 | 19:46:00 WIB
LAGA menarik bakal tersaji pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) mulai pukul 20.30 WIB, saat Persib menjamu Bhayangkara FC.
LAGA menarik bakal tersaji pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) mulai pukul 20.30 WIB, saat Persib menjamu Bhayangkara FC.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Setiap 25 November di peringati sebagai Hari Guru Nasional, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik honorer dalam dunia pendidikan masih menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari gerakan Gerakan Mahasiswa Pasundan.
Kepala Departemen Pendidikan Gerakan Mahasiswa Pasundan Yogi Yoga Swara mengatakan, guru merupakan salah satu sumber daya manusia yang penting dan sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tapa didukung oleh guru yang sejahtera.
"Guru dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia, terutama para generasi mudanya. Guru adalah pokok vital yang ada di dalam pendidikan, seringkali kita menemukan kehidupan guru di negeri ini masih sangat kurang layak," kata saat di hubungi wartawan, Kamis (25/11/2021).
Dia mengungkapkan, nasib para guru di negeri ini masih banyak yang memprihatinkan. Contohnya guru-guru swasta yang gajinya masih di bawah kata standar, hanya berkisaran Rp300.000 perbulan. Gaji tersebut, akhirnya berdampak buru bagi kualitas pendidikan.
"Lalu di mana peran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan para pendidik? Bukankah Undang-undang Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1 meyatakan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum dan kesejahteraan sosial. Namun, nampaknya, pemerintah baik pusat maupun daerah belum hadir dalam melaksanakan amanat Undang-undang untuk guru honorer," ungkapnya.
Yoga menyebut bahwa angin segar sempat terhembus dari pemerintah pusat, saat itu Presiden Jokowi sempat heran dengan gaji guru honorer. Berarti pucuk pimpinan pengayom guru telah mendengar keluh kesah pahlawan yang sangat berjasa ini.
"Dengan demikian, kemungkinan besar pemerintah akan segera memberikan upaya nyata agar tidak terjadi lagi gap antara guru abdi negara dengan guru kontrak negara," tuturnya.
Bukan hanya itu, Yoga juga menyoroti, kabar baik muncul dari program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan yang intinya guru PPPK akan mempunyai gaji yang setara dengan rekan-rekannya di PNS, hanya saja mereka tidak menerima pensiun.
"Menyoal hal tersebut dirasa menjadi bagian kebijakan yang tidak sepenuhnya memihak dan memenuhi kebutuhan para guru di Indonesia. Skema PPPK telah dianggap memberikan ketidakpastian kehidupan bagi guru," paparnya.
Menurut Yoga, pemerintah perlu memastikan ke depannya bahwa tindakan pemberhentian terhadap guru yang berstatus PPPK harus dilandaskan dengan pertimbangan kinerja dan profesionalitas bukan semata-mata akan kepentingan politis.
"Harapan saya di Hari Guru 2021 ini Jika skema PPPK pada guru ini terus diterapkan, maka perlunya peran aktif dan kontrol penuh dari pihak pemerintah agar pos formasi guru yang berstatus PPPK ini tidak disalahgunakan," ucapnya.
"Jika pemerintah memiliki fokus tujuan utama untuk mengembangkan kualitas pendidikan dan kesejahteran guru di Indonesia, maka pemerintah sebaiknya mengambil langkah yang dominan terkait kebijakan dengan ukuran yang tepat dan fokus pada kesejahteraan dan kompetensi guru di Indonesia," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)