free hit counter code Pertanyakan Regulasi Penerimaan PPPK, Guru Honorer Datangi DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pertanyakan Regulasi Penerimaan PPPK, Guru Honorer Datangi DPRD Jabar

    Pertanyakan Regulasi Penerimaan PPPK, Guru Honorer Datangi DPRD Jabar

    • Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:02:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung -Sejumlah guru honorer mendatangi Gedung DPRD Jabar, Kedatangan mereka untuk mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021, Jumat (15/10/2021).


    Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan. Menurutnya yang pertama harus di lakukan saat ini adalah perbaikan data daripada guru honorer.


    “Kita akan meminta penambahan kuota mengingat jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat," katanya.


    Abdul Haris menekankan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.


    “Kami minta kepada disdik dan BKD akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K," ycap Haris.


    Dirinya juga mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.


    “Kami akan mengkomunikasikan bersama pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI," pungkasnya.


    Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya berpesan agar kepada semua penyelenggara mulai dari pusat sampai daerah untuk sekalu melakukan evaluasi berkala agar kedepan apabila ada kekurangan bisa diperbaiki di tahap selanjutnya.


    “Harapan kami mohon ada evaluasi bagi semua penyelenggara di pusat maupun di provinsi dan di daerah sebagai pemberi input agar kekurangan di tahap satu bisa di perbaiki di tahap dua dan tiga dan kalo memang masih ada kekurangan bisa di perbaiki di tahun depan lagi," tambahnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links