free hit counter code PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober, Pemerintah Berikan Pelonggaran di Sejumlah Sektor - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober, Pemerintah Berikan Pelonggaran di Sejumlah Sektor
    (net) Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

    PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober, Pemerintah Berikan Pelonggaran di Sejumlah Sektor

    JuaraNews, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 selama 14 hari atau 2 pekan mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.

     

    Kebijakan tersebut dilakukan untuk terus menekan penyebaran Covid-19. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah pun kembali memberikan pelonggaran pada sejumlah sektor.

     

    "Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden, Senin (4/10/2021).

     

    Penyesuaian yang dimaksud, misalnya konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1.

     

    Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka kembali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober. Selain itu, akan dilakukan pula pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

     

    Sejumlah pelonggaran tersebut, kata Luhut, dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. "Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," kata Luhut.

     

    Kendati kondisi terus membaik, Luhut mengingatkan masyarakat agar tak mengalami euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links