free hit counter code Ini Penyesuaian pada PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Penyesuaian pada PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September
    (net)

    Ini Penyesuaian pada PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September

    • Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:39:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta  - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021


    Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini.


    Di antaranya jam operasional mal kini diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen.


    Pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.


    Sementara industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen staff, minimal dibagi 2 shit.


    Namun Pemerintah memberikan sejumlah syarat, fi antaranya: Perusahaan harus memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.


    "Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021


    Daerah PPKM Level 3
    Pada periode PPKM kali ini, Luhut menyebut wilayah di Pulau Jawa-Bali yang masuk ke dalam level 3 adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Adapun Semarang Raya, kini daerah aglomerasi tersebut turun dari level 3 ke level 2.


    Dengan demikian, hanya ada dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih menerapkan PPKM Level 4, yaitu DIY dan Bali.


    "Untuk DIY, saya kira akan masuk ke level 3 dalam 1 minggu ke depan," jelas Luhut.


    "Sementara meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu ke depan," lanjutnya.


    Dengan adanya perbaikan tren di banyak daerah, Luhut mengatakan pemulihan ekonomi pun dapat berjalan dengan cepat.


    Hal itu tercermin dari survei Mandiri Institute yang menunjukkan peningkatan indeks belanja dan kunjungan ke tempat belanja di Jawa-Bali.


    "Selain itu, pemulihan juga terlihat dari mobilitas masyarakat untuk retail and recreation yang meningkat pesat," ujarnya. (*) 

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links