free hit counter code Makan Siang Dibawa ke Kantor, Warung-warung tak Sediakan Bangku dan Meja - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Makan Siang Dibawa ke Kantor, Warung-warung tak Sediakan Bangku dan Meja
    Satpol PP mengunjungi salah satu tempat makan di Kota Bandung, Pemkot Bandung meminta pedagang makanan untuk tak menyediakan makan di tempat

    Makan Siang Dibawa ke Kantor, Warung-warung tak Sediakan Bangku dan Meja

     

    JAM makan siang sudah waktunya. Beberapa ruang kantor mulai kendurn aktivitasnya. Beberapa meja tampak kosong ditinggalkan yang punya. Para karyawan beranjak untuk makan siang. Bergegas menuju tempat makan yang diidamkan dalam pikirannya.

     

    Namun tak lama berselang karyawan itu kembali. Sambil membawa sebukus makanan, Bobi—karyawan sebuah perusahaan di Bandung— tak biasanya membawa bungkus makanan ke meja kerjanya. “Tidak boleh makan di tempat. Harus dipesan dan dibawa pulang,” kata Bobi kepada rekannya.

     

    Sang punya warung nasi rupanya meminta agar pembeli tak makan di warungnya. “Sekarang petugasnya galak-galak. Kalau kelihatan ada korsi langsung diberesin. Kalau beberapa hari masih terpasang, bakal diambil Satpol Pamong Praja,” kata Bu Wita, pemilik warung di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (30/6/2021).

     

    Ia mengatakan, sejak kasus Covid-19 di Kota Bandung melonak dalam dua pekan terakhir, ia sering diawasi petugas Satpol PP. Mereka meminta agar tak ada aktivitas makan di tempat, dan meminta dibawa pulang.

     

    “Mintanya jangan jualan beberapa hari. Tapi saya dari mana biaya sehari-sehari karena kalau berhenti uang modal habis,” kata Wita.

     

    Karena itu ia lebih memiliki tetap berjualan dan tak menerima makan di tempat. Ke setiap pembeli ia memohon maaf untuk tak dimakan di tempat, namun dibawa pulang. “Kalau masih menyediakan bangku, katanya mereka akan membawa roda makanan bu Wita,” katanya.

     

    Pemandangan ini terjadi di KFC Jalan Jakarta Kota Bandung. Sinta, salah seorang pelayannya, mengatakan, KFC sekarang tak menerima makan di tempat. “Harus dibawa pulang. Atau paling tidak makan di mobil,” katanya.

     

    Pemprov Jabar mengaku tak akan menerapkan lockdown akibat melonjaknya kasus Covid-19. Pemprov, katanya, tak punya uang banyak untuk melakukan lockdown.

     

    Oleh sebab itu, Pemprov Jabar tetap mendorong dilakukannya PPKM atau Pembatasan Pegerakan Kegiatan Masyarakat PPKM mikro. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Jabar tetap menerapkan PPKM Mikro sesuai instruksi pemerintah pusat.

     

    Terkait aspirasi lockdwon dari tenaga kesehatan ketika kunjungan kerja ke Tasikmalaya, Wagub mengatakan hal itu sudah disampaikan dan menjadi bahan masukan. “Namun saat ini Jabar masih PPKM Mikro dengan berbagai penguatan terutama 3T dan posko desa/kelurahan,” katanya.

     

    Ia mengatakan, setiap keputusan yang akan diambil, khususnya penanganan Covid-19, mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari sisi sosial, politik, kesehatan, sampai ekonomi.

     

    "Keputusan lockdown ada pada pemerintah pusat dan sebagai upaya penanganan saat ini adalah PPKM Mikro. Di mana sudah terbukti cukup efektif mengendalikan penyebaran di wilayah masing-masing," ucapnya.

     

    "Mari kita patuhi aturan yang ada agar kita aman melawan Covid-19," imbuhnya.

     

    Uu mengimbau masyarakat Jabar untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Sebab, kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting dalam menekan penyebaran Covid-19. Ia juga meminta masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah
    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi