free hit counter code Pemkot Bandung Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Asbes Bagi Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Asbes Bagi Kesehatan
    net ilustrasi

    Pemkot Bandung Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Asbes Bagi Kesehatan

     

    JuaraNews, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menungukapkan, bahan bangunan asbes berbahaya bagi kesehatan. Asbes bisa menyebabkan penyakit Asbestosis yang menyerang paru-paru.


    Bahkan organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menyatakan semua jenis asbes sebagai bahan karsinogenik penyebab kanker.


    Atas hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menuangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Bahan Bangunan.


    Dalam pasal 77 dijelaskan, bahan bangunan harus aman bagi kesehatan. Pengguna bangunan gedung tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan serta penggunaannya dapat menunjang pelestarian lingkungan.


    Bahan bangunan harus memenuhi kriteria, tidak mengandung bahan berbahaya/beracun bagi kesehatan pengguna bangunan gedung.
    Tidak menimbulkan efek silau bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tidak menimbulkan efek peningkatan temperature, sesuai dengan prinsip konservasi, dan ramah lingkungan.


    “Kita sadar bahwa asbes masih menjadi bahan bangunan pilihan yang murah. Namun, dijangka yang panjang asbestosis akan menimbulkan gejala,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Workshop Bahaya Asbes, Rabu (23/6/2021).


    Ia mengatakan, masyarakat tentu tidak ingin terganggu kesehatannya. Untuk itu juga perlu sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat bahaya asbes bagi kesehatan.


    “Kita lakukan sosialiasasi tentang bahaya asbes bagi kesehatan. Selain itu, menyediakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan harga terjankau oleh masyakrakat,” tuturnya via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Indonesia Ban Asbestos Network (INA BAN).


    Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, Kota Bandung satu-satunya di Indonesia yang mengeluarkan aturan daerah bahaya penggunaan bahan bangunan asbes.


    “Alhamdulilah akhirnya dapat tersealiasasi (Perda). Ini satu-satunya di Indoensia yang secara eksplisit (tegas) menyebutkan asbes sebagai bagian yang bahaya dilarang penggunaannya,” katanya.


    Meski masyarakat masih menggunakan asbes, ia yakin dengan sosialisasi, penggunaan asbes akan berkurang mengingat bahaya bagi kesehatan manusia.


    “Ini luar biasa bagi Kota Bandung, tentunya ini bagian upaya seluruh dunia untuk menghilangkan penggunaan asbes,” tegas Awangga.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi