free hit counter code Apa Sih Diklat Juru Ukur Tambang Itu? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Apa Sih Diklat Juru Ukur Tambang Itu?

    Apa Sih Diklat Juru Ukur Tambang Itu?

     

    JuaraNews, Bandung - PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi Pendidikan dan pelatihan di sektor geologi, mineral, dan batubara terus berkomitmen menyelenggarakan diklat.


    Kali ini Diklat dan Uji Kompetensi Pemetaan Tambang Terbuka (Juru Ukur Tambang) Angkatan kedua yang diselenggarakan secara offline di Gedung Diklat PPSDM Geominerba Bandung.


    Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, diklat yang berlangsung selama tiga belas hari (7-19 Juni 2021) ini diikuti oleh sebanyak 17 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan.


    Lalu, apa manfaat Diklat Juru Ukur Tambang ini?


    Dengan mengikuti diklat ini peserta akan mampu menyiapkan peralatan, mengukur polygon, mengukur situasi, mendesain peta topografi dan peta penampang, menghitung luas dan volume serta mematok batas wilayah pertambangan.


    Karena tugas dan tanggung jawab seorang juru ukur tambang sangatlah penting, yaitu membantu tugas dan fungsi Kepala Teknik Tambang dalam melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dan peraturan.


    Karena setiap pemegang IUP wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai peraturan perundang-undangan, maka dari itu setiap juru ukur wajib mengikuti diklat ini.


    Apa saja yang akan dipelajari selama diklat?


    Materi yang akan diberikan meliputi: Penyusunan dan Penerapan Rencana Kerja, Peraturan dan Prinsip K3 Pertambangan, Pengetahuan Dasar Penentuan Posisi, Kerangka Dasar Pemetaan, dan Pengukuran Situasi dan Detil dan Stakeout.


    Selain itu juga, peserta akan melakukan praktik ke lapangan secara langsung. Diakhir pembelajaran para peserta harus mengikuti ujian tulis dan ujian lisan untuk dapat dinyatakan kompeten oleh asesor. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong

    Editorial



      sponsored links