free hit counter code Komisi I DPRD Jabar Gerak Cepat Revisi Perda 13 tahun 2018 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi I DPRD Jabar Gerak Cepat Revisi Perda 13 tahun 2018
    Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi

    Komisi I DPRD Jabar Gerak Cepat Revisi Perda 13 tahun 2018

    • Selasa, 16 Februari 2021 | 20:03:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Komisi I DPRD Jabar bergerak cepat dalam melakukan perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 guna menyesuaikan peran Satpol PP dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19.

     

    Semenjak terjadinya pandemi di masa awal 2020 lalu di Indonesia, seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jawa Barat mengalami keterbatasan perannya melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus corona penyebab Covid-19.

     

    Sebab, kata anggota Komisi I DPRD Jabar Reynaldi Putra Andita Budi, aturan hukum yang menjadi acuan Satpol PP Jawa Barat yaitu Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

     

    “Pandemi Covid-19 kan mulai masuk ke Indonesia pada tahun 2020, sedangkan Satpol PP sangat dibutuhkan perannya dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19,” ujar Reynaldi, di Bandung, Selasa (9/2/2021).

     

    Dalam melakukan proses perubahannya, Komisi I pun melakukan berbagai kunjungan kerja ke aparat pemerintah terkait, seperti kunjungan ke Satpol PP Pemkab Subang.

     

    “Kegiatan itu untuk mendapatkan masukan dan informasi agar ketika revisi perda Trantibum Linmas berlaku sudah benar-benar efektif dan sempurna sebagai acuan hukum,” papar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

     

    Menurutnya, masukan dan informasi yang diperoleh bisa menjadi bahan acuan berharga dalam penegakkan hukum.

     

    “Semoga output-nya akan sangat implementatip agar seluruh kabupaten/kota bisa menerapkan Perda yang telah di buat oleh Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.(*)

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links