Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Komisi I DPRD Jabar bergerak cepat dalam melakukan perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 guna menyesuaikan peran Satpol PP dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19.
Semenjak terjadinya pandemi di masa awal 2020 lalu di Indonesia, seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jawa Barat mengalami keterbatasan perannya melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus corona penyebab Covid-19.
Sebab, kata anggota Komisi I DPRD Jabar Reynaldi Putra Andita Budi, aturan hukum yang menjadi acuan Satpol PP Jawa Barat yaitu Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
“Pandemi Covid-19 kan mulai masuk ke Indonesia pada tahun 2020, sedangkan Satpol PP sangat dibutuhkan perannya dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19,” ujar Reynaldi, di Bandung, Selasa (9/2/2021).
Dalam melakukan proses perubahannya, Komisi I pun melakukan berbagai kunjungan kerja ke aparat pemerintah terkait, seperti kunjungan ke Satpol PP Pemkab Subang.
“Kegiatan itu untuk mendapatkan masukan dan informasi agar ketika revisi perda Trantibum Linmas berlaku sudah benar-benar efektif dan sempurna sebagai acuan hukum,” papar anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Menurutnya, masukan dan informasi yang diperoleh bisa menjadi bahan acuan berharga dalam penegakkan hukum.
“Semoga output-nya akan sangat implementatip agar seluruh kabupaten/kota bisa menerapkan Perda yang telah di buat oleh Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.(*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan