Jabar Prioritaskan Siswa Kategori Miskin Ekstrem
- 8 Mei 2024 | 20:12:00 WIB
PEMPROV Jabar secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025
PEMPROV Jabar secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat mengesankan IV Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda itu diantaranya, Perlindungan Anak, Pondok Pesantren, Tenaga Migran Indonesia, dan Perda Telekomunikasi.
Pengesahan dan penandatanganan perda itu oleh Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Setelah disahkan dan ditandatangani Perda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya untuk mendapatkan legalitas hukum.
Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya merasa optimis Perda tersebut mendapatkan legalitas dari Kemendagri, sehingga nantinya dapat digunakan di provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, proses pengajuan akan dilaksanakan secepatnya, bahkan katanya lebih cepat akan lebih bagus.
"Minggu depan juga sudah mulai jalan, lebih cepat lebih bagus," ucapnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil bersyukur atas pengesahan IV Raperda tersebut. Terutama Raperda Penyelenggaraan Pesantren dibentuk untuk mendukung pendidikan di pesantren yang selama ini kurang mendapat perhatian dari negara.
"Peraturan daerah untuk pesantren sehingga tidak boleh ada lagi anak-anak di Jabar yang memilih sekolah di Pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," katanya.
Menurutnya, Raperda Pesantren melengkapi III perda lainnya, Perlindungan Anak, Pondok Pesantren, Tenaga Migran Indonesia, dan Perda Telekomunikasi.
"Sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Jabar lahir dan batin," tutupnya. (*).
bas
0 KomentarPEMPROV Jabar secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Selengkapnya..
JOHAN J Anwari mengikuti kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota komisi V DPRD Jabar di Dinas Sosial Kota Selengkapnya..
TERKAIT nasib ratusan karyawan pabrik sepatu Bata yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja Selengkapnya..
Komisi III DPRD Jabar dorong peningkatan pelayanan di Samsat Bersama Tiga Provinsi yang beroperasi di wilayah Polda Metro Selengkapnya..
Prodi Administrasi Publik UNIBA gelar Outing Class ke Museum Multatuli, Selasa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Komisi III DPRD Jabar dorong peningkatan pelayanan di Samsat Bersama Tiga Provinsi yang beroperasi di wilayah Polda Metro Jaya.
BENCANA banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.