Farhan Soal Aturan Pelestarian Gedung Cagar Budaya
- 18 April 2025 | 14:51:00 WIB
MUHAMMAD Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung.
MUHAMMAD Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berstandar internasional di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).
Laboratorium yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar tersebut telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Pengujian meliputi kualitas air permukaan, air limbah, dan air hygiene sanitasi, yang kemudian dikembangkan ke pengujian lainnya seperti udara, emisi sumber bergerak, emisi sumber tidak bergerak, udara di lingkungan kerja maupun bahan berbahaya beracun.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, hadirnya Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berskala internasional ini akan mendukung program Citarum Harum dan menjadi dasar dalam penegakan hukum lingkungan.
"Bagaimana menjaga kegiatan ekonomi tanpa merusak lingkungan, kuncinya ada di regulasi dan penegakan aturan. Laboratorium inilah yang akan menjadi dasar kebijakan lingkungan," ujarnya.
Saat ini 60 persen industri Indonesia berada di Jabar. Kang Emil meminta semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah agar memanfaatkan laboratorium canggih tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.
"Semua industri atau publik agar memanfaatkan laboratorium ini untuk menguji kualitas lingkungan di wilayah kerjanya," pintanya.
Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar dibangun di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi. Fasilitasnya meliputi ruang pengujian logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen.
Fasilitas lain ruang distilasi, preparasi, cooling room, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh personil pengambil contoh uji (PPC) tersertifikasi BNSP.
"Alat-alatnya canggih dan tersertifikasi. Jadi ini memang standar internasional memberi keyakinan kepada seluruh pelaku ekonomi yang berinteraksi dengan lingkungan agar bisa disiplin menguji semua urusannya di gedung ini," kata Kang Emil.
Apresiasi Kementerian LHK
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar ini diapresiasi oleh Kementerian LHK. Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, pihaknya membutuhkan laboratorium canggih, modern, dan akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Laboratorium ini sangat kita butuhkan yang akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup," ujar Alue dalam sambutan virtualnya.
Pihaknya berharap riset yang dilakukan di laboratorium ini dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Salah satu yang dekat dengan masyarakat Jabar adalah program Citarum Harum.
"Semoga Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar ini memberikan kontribusi maksimal bagi pengelolaan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat," harap Alue. (*)
ude
0 KomentarWAGUB Jabar, Erwan Setiawan, mendorong pemerataan kehadiran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan Selengkapnya..
GUBERNUR Dedi Mulyadi akan memanfaatkan kereta api untuk memaksimalkan potensi pariwisata Jawa Barat. Selengkapnya..
EIGER berkomitmen mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam upaya menjaga lingkungan dalam setiap pembangunan di Selengkapnya..
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMPROV Jabar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan.
ERWAN Setiawan menyampaikan terima kasih pada semua pihak, yang telah mengantarkan keduanya memenangi Pilgub Jabar 2024.