free hit counter code Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ Terpilih Jadi Pimpinan Baru KY - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ Terpilih Jadi Pimpinan Baru KY
(Foto: Humas Komisi Yudisial) Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial RI.

Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ Terpilih Jadi Pimpinan Baru KY

  • Senin, 18 Januari 2021 | 19:28:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta - Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Waktu I Periode Januari 2021-Juni 2023. Mukti Fajar dan M. Taufiq berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY, Senin (18/1) di Auditorium KY, Jakarta yang dilalukan dengan protokol kesehatan. Rapat juga disaksikan secara daring di zoom dan Youtube sehingga bisa disaksikan oleh pegawai KY, rekan media, dan stakeholder lainnya.

 

"Sesuai dengan laporan Plt. Sekjen, seluruh Anggota KY telah hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KY. Oleh karena Itu, kuorum telah terpenuhi dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI No.3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY," buka Ketua KY sementara M. Taufiq HZ yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

 

Rapat pleno terbuka dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY. Sebelum penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataaan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua KY dan Wakil Ketua KY.

 

Calon yang bersedia dipilih menjadi Ketua KY  adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata. Sementara calon yang bersedia untuk Wakil Ketua KY adalah Joko Sasmito, Binziad Kadafi, dan M. Taufiq HZ.

 

Dari total tujuh Anggota KY yang memberikan suara untuk Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata berhasil mengantongi empat suara dan Amzulian Rifai mengantongi tiga suara. Sementara untuk Wakil Ketua KY, M. Taufiq HZ memperoleh empat suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh tiga suara. Dengan demikian, Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Periode Januari 2021- Juni 2023.

 

Dalam sambutan setelah terpilih, Ketua KY terpilih Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan Pimpinan dan Anggota KY akan bersungguh-sungguh bekerja dengan profesional dan proporsional sesuai dengan jabatan yang diberikan.

 

"Pertama, dari sisi internal, kami akan melakukan optimalisasi organisasi dengan melaksanakan reorganisasi dan reformasi birokrasi agar bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Mukti Fajar.

 

Kedua, lanjut Mukti Fajar, KY akan memperkuat sinergisitas dengan lembaga-lembaga, khususnya Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta kementerian dan lembaga lain untuk penguatan kerja sama demi peradilan lebih baik, kredibel, dan terpercaya.

 

"Ketiga, kami tidak mungkin mampu menyelesaikan pekerjaan di KY sendiri. Kami meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran staf di KY agar kita mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa," harap Mukti Fajar. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024
Hadapi Libur Libur Nataru, Pemprov Jabar Siapkan Aplikasi Simanis
Polri Bangun 316 Titik Pembatasan Pengendalian Mobilitas Selama PPKM di Seluruh Indonesia
Waduh! Provinsi Jawa Barat Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Kedua di Indonesia
Soal Isolasi Mandiri Berbayar, DPR RI Desak Kemenkes Segera Berindak

Editorial



    sponsored links