Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
- 29 Maret 2024 | 10:47:00 WIB
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung terus meningkatan penegakan dan pengawasan pada pelaksanaan Pembatasan Seosial Beskala Besar (PSBB) proporsional. Sepekan PSBB, Satgas Penanganan Covid-19 menindak 22 pelanggar.
Para pelanggar terdiri dari mini market, restoran, cafe dan tempat hiburan. Semuanya melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PSBB proporsional.
“Sekarang sudah ada 12 pelanggar yang dikenai sanksi denda dan sudah mengurus administrasi. Yang belum mengurus administrasi masih ada sekitar 10 lagi sampai operasi terakhir tadi malam,” ucap Kepala Seksi Penyidikan dan Pendindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Senin (18/1/2021).
Mujahid mengungkapkan, sebagian besar pelanggar terkait jam operasional. Baik itu karena membuka tempatnya lebih awal, maupun masih belum menutup lokasi kendati jam operasionalnya sudah melewati batas ketentuan.
“Ada pelanggaran protokol kesehatannya juga selain jam operasional. Khususnya kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwal,” ujarnya.
Mujahid menuturkan, ketika penindakan di lapangan tim Satgas Penanganan Covid-19 langsung menghentikan sementara atau penyegelan terhadap pelanggar. Sampai dengan pengelola tempat yang bersangkutan harus mengurus administrasi apabila ingin kembali beroperasi.
“Selanjutnya proses dihentikan kegiatan sementara selama 3 (tiga) hari. Sejauh ini para pelanggar tersebut bisa memperlihatkan perizinan yang dimiliki,” jelasnya.
Lebih lanjut Mujahid memastikan tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan terus bergerak melaksanakan penyisiran. Utamanya menyasar tempat-tempat berpotensi terjadi kerumunan.
Seperti diketahui, sejak 11 Januari 2020 lalu Kota Bandung termasuk dalam daerah yang diberlakukan PSBB proporsional di Jawa Barat. Kebijakan untuk penanganan Covid-19 ini diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat khusus di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2020.
“Tim gabungan terus beroperasi dari pagi sampai malam. Kita terjun bersama TNI, POLRI termasuk dari OPD (Organisasi Peangkat Daerah) lainnya seperti Diskar, Dishub, Disbudpar dan Disdagin,” katanya. (*)
bas
0 KomentarPLN gerak cepat, menerjunkan personil gabungan UPT Bandung guna melakukan penanganan pada tower 182 yang mengalami kondisi kritis akibat pergeseran Selengkapnya..
PADA Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan Selengkapnya..
Pemkot Bandung memastikan persediaan kebutuhan pokok di Kota Bandung jelang Hari Raya Idulfitri Selengkapnya..
KETUA DPC Partai Demokrat bersama pengurus dan anggota Fraksi Partai Demokrat KBB menerima kunjungan dan silahturahmi Yanto Bin Surya. Selengkapnya..
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Cipongkor, Bandung Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
Pemkot Bandung memastikan persediaan kebutuhan pokok di Kota Bandung jelang Hari Raya Idulfitri aman
DISHUB Kota Bandung bakal menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check menjelang arus mudik lebaran tahun ini.