free hit counter code Lonjakan Kasus Baru Positif Covid-19 di Jabar Akibat Data Lama - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Lonjakan Kasus Baru Positif Covid-19 di Jabar Akibat Data Lama
    (istimewa) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad

    Lonjakan Kasus Baru Positif Covid-19 di Jabar Akibat Data Lama

    • Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:18:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, penambahan kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) sebanyak 871 kasus.

     

    Adapun penambahan kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar yang tercantum dalam Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) yakni 3.095 kasus.

     

    "Jadi, kalau penambahan baru itu data lama 2.224 kasus ditambah kasus baru hari ini 871 kasus menjadi 3.095 kasus," ucap Daud, Jumat (15/1/2021).

     

    Berdasarkan data Pikobar pada Jumat (15/1/2021), jumlah terkonfirmasi di Jabar mencapai 107.636 kasus. Sedangkan, pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi atau perawatan sebanyak 19.026 pasien.

     

    Oleh karena itu, Daud mengimbau masyarakat Jabar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurani mobilitas.

     

    "Tetap laksanakan 5M, kami pun tidak lelah melakukan tracking, melakukan tes, dan menyarankan isolasi bagi pasien," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links