free hit counter code Ini Klarifikasi FPI Terkait Somasi PTPN VIII Soal Lahan Megamendung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Klarifikasi FPI Terkait Somasi PTPN VIII Soal Lahan Megamendung
    Ilustrasi

    Ini Klarifikasi FPI Terkait Somasi PTPN VIII Soal Lahan Megamendung

    • Kamis, 24 Desember 2020 | 21:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Front Pembela Islam (FPI) memberikan klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, menyangkut lahan yang digunakan pondok pesantren FPI.

     

    "Pihak Habib Rizieq dan Markas Syariah membeli over garap, membeli dari penggarap. Itu dibeli dari uang masyarakat, uang umat, uang saudara-saudara beliau (Habib Rizieq), uang jamaah beliau, uang beliau juga dan asetnya diperuntukkan untuk umat," jelas Aziz Yanuar, kuasa hokum FPI, seperti dikutip kompas.com, Kamis (24/12/2020).

     

    Menurutnya, tanah yang digunakan sebagai Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung Kabupaten Bogor, merupakan lahan yang dibeli oleh Habib Rizieq Shihab.

     

    Terdapat fakta, bahwa PTPN VIII sudah tidak memanfaatkan hak guna usaha (HGU) selama lebih dari 30 tahun. Kemudian lahan itupun digarap oleh para penggarap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

     

    Sebelumnya diberitakan, PTPN VIII memberi somasi kepada okupan di lahan Megamendung, termasuk pondok pesantren milik FPI. Para okupan diberi ultimatum untuk mengosongkan lahan dalam dalam waktu satu minggu. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links