Satpol PP Jabar Kembali Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
- 23 Januari 2021 | 13:15:00 WIB
SATPOL PP Jabar mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
SATPOL PP Jabar mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan.
JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jabar Abdy Yuhana menilai pemburan ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah sesuai dengan sistem demokrasi dan konstitusional.
Dia menyebut, dalam negara demokrasi dan konstitusional ada hak yang dimiliki oleh warga negara maupun sekelompok warga negara.
Meski begitu, harus dibatasi oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
"Saya kira ini menunjukkan dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut sistem bernegara demokrasi dan konstitusional," kata Abdy saat dihubungi, Senin (1/1/2021).
Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah pasti sudah melalui suatu kajian yang mendalam dari berbagai ketentuan hukum maupun aturan dan berdasarkan aktivitas organisasinya.
"Tentu terkait dengan proses perizinan yang selama ini berlaku di Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.
Abdy menyebut, FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sejak tahun 2019 lalu. Itu artinya, jelas dia, ketika sebuah oraganisasi tidak mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan, maka tentunya dengan sendirinya organisasi tersebut sudah tidak terhimpun lagi.
"Sama saja dengan membubarkan diri sendiri sebenarnya," jelasnya.
Atas dasar itu, ungkap Abdy, keputusan pembubaran FPI oleh pemerintah hanya sebagai penegasan dan konsekuensi hukum yang berlaku.
"Konsekuensi hukumnya ketika pemerintah menyatakan sebuah organisasi bubar dalam hal ini bukan hanya FPI saja yang diberhentikan. Banyak yang diberhentikan selain FPI," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
SATPOL PP Jabar mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Selengkapnya..
KETUA Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan dirinya positif tertular virus corona Selengkapnya..
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selengkapnya..
KEMENDIKBUD memperbolehkan semua wilayah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selengkapnya..
PEMERINTAH resmi memperpanjang di Jawa dan Bali hingga 8 Februari Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PEMPOV Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.
RUMAH Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menambah Ruangan ICU dan isolasi perawatan pasien Covid-19.