Ini Susunan Pemain Persib vs Persebaya Surabaya
- 20 April 2024 | 14:00:00 WIB
PARTAI big match bakal tersaji di di Stadion si Jalak Harupat, Sabtu (14/4/2024) sore, saat Persib menjamu Persebaya pada Pekan 32 Liga 1 2023-2024.
PARTAI big match bakal tersaji di di Stadion si Jalak Harupat, Sabtu (14/4/2024) sore, saat Persib menjamu Persebaya pada Pekan 32 Liga 1 2023-2024.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jabar Abdy Yuhana menilai pemburan ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah sesuai dengan sistem demokrasi dan konstitusional.
Dia menyebut, dalam negara demokrasi dan konstitusional ada hak yang dimiliki oleh warga negara maupun sekelompok warga negara.
Meski begitu, harus dibatasi oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
"Saya kira ini menunjukkan dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut sistem bernegara demokrasi dan konstitusional," kata Abdy saat dihubungi, Senin (1/1/2021).
Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah pasti sudah melalui suatu kajian yang mendalam dari berbagai ketentuan hukum maupun aturan dan berdasarkan aktivitas organisasinya.
"Tentu terkait dengan proses perizinan yang selama ini berlaku di Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.
Abdy menyebut, FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sejak tahun 2019 lalu. Itu artinya, jelas dia, ketika sebuah oraganisasi tidak mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan, maka tentunya dengan sendirinya organisasi tersebut sudah tidak terhimpun lagi.
"Sama saja dengan membubarkan diri sendiri sebenarnya," jelasnya.
Atas dasar itu, ungkap Abdy, keputusan pembubaran FPI oleh pemerintah hanya sebagai penegasan dan konsekuensi hukum yang berlaku.
"Konsekuensi hukumnya ketika pemerintah menyatakan sebuah organisasi bubar dalam hal ini bukan hanya FPI saja yang diberhentikan. Banyak yang diberhentikan selain FPI," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarPERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Selengkapnya..
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.