free hit counter code Kasatpol PP Jabar: Masyarakat Tahu Protokol Kesehatan 3M, Namun Sering Mengabaikan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kasatpol PP Jabar: Masyarakat Tahu Protokol Kesehatan 3M, Namun Sering Mengabaikan
PETUGAS gabungan menggelar operasi pengawasan dan penegakan disiplin prokes Covid-19 di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (17/12/2020).

Kasatpol PP Jabar: Masyarakat Tahu Protokol Kesehatan 3M, Namun Sering Mengabaikan

  • Kamis, 17 Desember 2020 | 20:54:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Sumedang  – DJ (20) warga terkejut ketika petugas Satpol PP menghentikan laju motornya di jalan persilangan Warung Kawat. Pemuda itu ketahuan sedang tidak mengenakan masker. Alhasil dia harus berurusan dengan petugas gabungan yang Kamis (17/12/2020) sedang melakukan operasi yustisi gabungan.

 

DJ sebenarnya paham jika tidak mengenakan masker maka berisiko tertular COVID-19. Tapi tetap saja dia melanggar. “Ya kalau nggak pakai masker rawan terkena virus korona. Jadi, ini (razia) buat pelajaran saja buat saya,” ujarnya

 

Pelanggar lainnya, IA (21) juga pengendara motor tertangkap petugas tidak memakai masker. Perempuan muda itu tertangkap dalam perjalanan menuju tempat senam di kawasan Cilembu. “Tadi dari rumah mau senam ke Cilembu. Pas berangkat di sini ada razia, kaget juga,” akunya.

 

IA mengaku lupa tidak memakai masker karena berangkat terburu-buru dari rumahnya. Padahal dia memiliki masker di rumahnya. IA sadar apa yang diperbuatnya salah. Penertiban oleh petugas membuatnya kapok tidak memakai masker. Dia mengajak warga agar disiplin memakai masker. 

 

“Ke depannya kemana-mana pakai masker ya, jangan lupa. Apalagi ini kan masih pandemi. Jadi, kita harus hati-hati ajalah kemana-mana harus pakai masker,” tuturnya.

 

Setelah Kabupaten Indramayu, petugas gabungan kembali menggelar operasi pengawasan dan penegakan disiplin prokes Covid-19 di Kabupaten Sumedang dan Majalengka, Kamis (17/12/2020).

 

Petugas gabungan berjumlah 60 orang yang berasal dari Satpol PP Provinsi Jabar dan Kabupaten Sumedang, TNI/Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Kabupaten Sumedang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jabar Digital Service (JDS), staf desa dan Puskesmas Haurgombong.

 

Di Sumedang, petugas menggelar operasi di perempatan Warungkawat, Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan. Para pelanggar prokes dalam operasi ini mendapatkan sanksi sosial, selain diberikan teguran lisan dan tertulis, serta sanksi administratif atau denda.

 

Sementara di Majalengka, petugas beroperasi di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh. Sebelum operasi petugas membagi- bagikan masker kepada pengendara yang lewat.

 

Dari hasil operasi selama dua jam, Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi mendapat kesan masyarakat telah mengetahui prokes Covid-19, namun melanggar karena berbagai alasan yang disebut pelanggar sebagai keterpaksaan.

 

"Masyarakat sebenarnya tahu akan adanya virus corona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkap Ade saat memantau di Majalengka.

 

Untuk mengembalikan kedisiplinan masyarakat, Ade mencanangkan GSM atau Gerakan Saling Mengingatkan. Harapan kesadaran masyarakat meningkat dengan cara saling mengingatkan satu sama lain. “Termasuk oleh petugas yang sedang menjalankan operasi gabungan. Kita juga berharap pandemi di negeri ini cepat berakhir,” katanya.

 

Operasi gabungan mengacu pada Pergub 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Tata Tertib Kesehatan Dalam PSBB dan AKB Dalam Penanganan Covid-19 di Jawa  Barat. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links