Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - MUI Jawa Barat bersama ormas Islam di Jabar angkat biacara terkait viralnya adzan yang ditambahkan kalimat Hayya alal jihad di media sosial belum lama ini.
Ketua MUI Jabar, KH Rahmat Syafei mengatakan pengubahan kalimat adzan itu salah apabila dilakukan menurut agama Islam apalagi ditambah dengan kalimat ajakan jihad.
"Berkaitan dengan adzan yang viral ada kalimat Hayya alal jihad, sebagai diketahui Hukum merubah adzan untuk shalat itu tidak boleh menurut syariat agama Islam," ujar Rahmat usia pertemuan dengan organisasi islam yang ada di Jabar, di Kantor MUI Jawa Barat di Jalan R.E Martadinata Kota Bandung (4/12/2020).
Menurutnya, kalimat adzan itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat atau diubah, tidak tambah bahkan tidak dikurang. Kalaupun ada yang melesakan kalimat adzan, kata dia itu perbuatan yang salah.
Rahmat mengungkapkan kondisi di Indonesia negara damai dan persatuan maka kata-kata yang mirip dengan adzan bukan untuk ajak sholat itu bisa meresahkan masyarakat dan bisa terjadi kalau salah paham bisa menimbulkan keributan bahkan pertempuran.
"Kami sepakat itu adalah salah dan Menyimpang dari ajaran agama Islam," tandasnya.
Soal sanksi, menurut dia, yang paling tepat diberikan pada pelaku yakni berupa edukasi bahwa tindakan yang dilakukan merupakan kesalahan.
"Pelaku bisa di tindak tapi sifatnya edukasi rehabilitasi dan di beritahu bahwa itu adalah salah" ucapnya. (*)
bas
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.