free hit counter code Pemprov Jabar Hadir di Menara 99 Sabilulungan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Pemprov Jabar Hadir di Menara 99 Sabilulungan
    SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Lembaga Penyelenggaraan Layanan yang Bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Sabilulungan di Rumah Jabatan Bupati Ba

    Pemprov Jabar Hadir di Menara 99 Sabilulungan

     

    JuaraNews, Bandung – Pemerintah Provinsi (Prmprov) Jabar berupaya mendekatkan pelayanan ke warga dengan hadir di Menara 99 Sabilulungan, mal pelayanan publik yang akan dibangun di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang Kabupaten Bandung.

     

    Bertempat di rumah dinas Bupati Bandung, Selasa (1/12/2020), Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja menandatangani MoU bersama lembaga pemerintah lainnya dan swasta.

     

    Total ada 19 lembaga, termasuk Pemprov Jabar ikut dalam MoU, yakni Ikatan Arsitektur Indonesia, Ikatan Notaris Kab Bandung, Badan Perlindungan Migran, Bank bjb Cabang Soreang, PDAM Tirta Raharja, KPP Pratama Majalaya, KPP Pratama Soreang, Badan Pertahanan Nasional Kab Bandung. Ada juga Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Pengadilan Soreang Kelas IIA, BPOM, Badan Nasional Narkotika Kota Cimahi, Polresta Bandung, Imigrasi Kelas I, Kejaksaan Negeri Kab Bandung, PT Taspen, PT Jasa Raharja, dan BP2MI.

     

    Sekda Jabar mendukung  dan mengapresiasi pembangunan Menara 99 Sabilulungan. Menurutnya, mal pelayanan publik (MPP) akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi MPP. 

     

    “Mal pelayanan publik harus efisien, menghemat waktu, jaraknya terjangkau, dan terjamin standardisasinya. Jangan sampai masyarakat atau investor kapok apabila mengurus izin bertele-tele dan lama,” kata Setiawan.

     

    Dengan kehadiran Menara 99 Sabilulungan, kata Setiawan, masyarakat masyarakat dapat mengurus banyak keperluan dalam satu waktu dan diselesaikan oleh satu pelayanan saja. “Jadi tidak harus pergi ke kantor mana pergi ke kantor mana itu semua akan terselesaikan,” jelasnya.

     

    Dia optimistis Menara 99 Sabilulungan akan menjadi MPP yang dapat diandalkan masyarakat. “Pastinya akan lebih enak gitu ya, bisa lebih nyaman khususnya tidak hanya untuk para investor tetapi untuk masyarakat warga Kabupaten Bandung pun akan terlayani dengan baik,” sambungnya.

     

    Seiring waktu dan proses pembangunan, Setiawan pun yakin nanti akan lebih banyak badan publik yang bergabung di Menara 99 Sabilulungan. “Dengan inisiatif kita kumpulkan awalnya 18 lembaga, saya yakin itu akan bertambah,” ungkapnya.

     

    Sekda berpesan kepada warga Kab Bandung agar memaksimalkan fasilitas yang sudah disediakan. Kepada Pemkab Bandung sebagai pihak yang punya lokasi, Sekda meminta agar Menara 99 dikuatkan juga teknologi informasi.

     

    Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, selain infrastruktur fisik yang juga perlu dikuatkan adalah infrastruktur teknologi informasi.  “Infrastrukturnya jangan lupa dikuatkan terus. Saat ini sudah era teknologi informasi, di samping SDM harus mumpuni. Jadi jangan sampai adanya mal pelayanan publik malah lebih lama. Nah ini yang seharusnya bisa kita hindari,” pungkasnya.

     

    Menara 99 Sabilulungan merupakan MPP di Jabar setelah Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, dan Bekasi. Dengan akan dibangunnya Menara 99, maka MPP di Gading Tutuka yang sudah dimiliki Pemkab Bandung nanti akan dipindahkan.

     

    Disebut Menara 99 Sabililungan karena tinggi keseluruhan dari bawah sampai puncak tepat 99 meter, juga terinspirasi asmaul husna yang merupakan 99 nama Allah swt. Menara 99 Sabilulungan dijadwalkan rampung 2021.

     

    Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, Menara 99 Sabilulungan memiliki tiga lantai sehingga multifungsi. Lantai dua dan tiga untuk perkantoran dan pelayanan publik, sementara lantai satu untuk UMKM.  

     

    “Di lantai satu menjadi etalasenya UMKM Bandung 1.000 Kampung. Jadi produk yang dihasilkan harus mempunyai daya saing baru tampil di situ,” kata Dadang.

     

    “Lantai  dua dan tiga untuk semua pelayan publik yang sifatnya perizinan maupun non perizinan, termasuk perkantoran yang menopang,” tambah Dadang. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links