free hit counter code Pusat Zakat Umat Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-Turut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pusat Zakat Umat Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-Turut
    Direktur Eksekutif PZU, Angga Nugraha

    Pusat Zakat Umat Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-Turut

    • Selasa, 1 Desember 2020 | 19:27:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Lembaga Amil Zakat Nasional Persatuan Islam (Persis), Pusat Zakat Umat (PZU) kembali melakukan audit laporan keuangan per 31 desember 2020 telah diaudit oleh akuntan publik.


    "Ahamdulillah meraih laporan keuangan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kantor Akuntan Publik opini. Prestasi tersebut merupakan kali ke-sembilan yang diraih PZU," ujar, Direktur Eksekutif PZU, Angga Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).


    Menurutnya, Opini wajar atau tidak wajar tersebut yang disampaikan oleh akuntan publik akan diberikan apabila laporan keuangan suatu lembaga telah disusun sesuai dengan standar akuntasi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.


    Opini ini juga, kata Angga menunjukkan bahwa manajemen telah menyusun dan menyajikan secara wajar laporan keuangan dan telah melakukan pengendalian yang memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material baik disebabkan kecurangan maupun kesalahan.


    Angga mengatakan capain tersebut juga akan meningkatkan fokus PZU agar senantiasa menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan terpercaya.


    Sementara itu, lebih lajut, menurut Angga, untuk laporan keuangan merupakan data yang menunjukkan perpaduan antara fakta yang tercatat dan kebiasan prinsip akuntasi yang digunakan oleh suatu lembaga.


    "PZU telah menyajikan laporan keuangan berdasarkan data dan bukti setiap transaksinya dan disusun sesuai berdasarkan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/sedekah," tuturnya.


    Sebagaimana diketahui, 2019 Pusat Zakat Umat  telah menghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya sebesar 64.211.838.799 dan menyalurkan sebanyak 125.885 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara. Penerima manfaat mendapatkan layanan dari lima program keuamatan yaitu umat peduli, umat pintar, umat mandiri, umat sehat dan umat shaleh.


    Hal ini dapat dicapai atas sinergi dan kolaborasi 555.962 donatur, terakhir kami ucapkan Jazaakumullaahu khairan katsiiraa kepada seluruh muzakki, munfiq dan mutashodiq yang sudah mempercayakan menyalurkan dananya ke Pusat Zakat Umat, serta seluruh amil Pusat Zakat Umat yang sudah berkerja bersama sama, terkhusus direktorat keuangan. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links