Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Lembaga Amil Zakat Nasional Persatuan Islam (Persis), Pusat Zakat Umat (PZU) kembali melakukan audit laporan keuangan per 31 desember 2020 telah diaudit oleh akuntan publik.
"Ahamdulillah meraih laporan keuangan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kantor Akuntan Publik opini. Prestasi tersebut merupakan kali ke-sembilan yang diraih PZU," ujar, Direktur Eksekutif PZU, Angga Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, Opini wajar atau tidak wajar tersebut yang disampaikan oleh akuntan publik akan diberikan apabila laporan keuangan suatu lembaga telah disusun sesuai dengan standar akuntasi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.
Opini ini juga, kata Angga menunjukkan bahwa manajemen telah menyusun dan menyajikan secara wajar laporan keuangan dan telah melakukan pengendalian yang memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material baik disebabkan kecurangan maupun kesalahan.
Angga mengatakan capain tersebut juga akan meningkatkan fokus PZU agar senantiasa menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan terpercaya.
Sementara itu, lebih lajut, menurut Angga, untuk laporan keuangan merupakan data yang menunjukkan perpaduan antara fakta yang tercatat dan kebiasan prinsip akuntasi yang digunakan oleh suatu lembaga.
"PZU telah menyajikan laporan keuangan berdasarkan data dan bukti setiap transaksinya dan disusun sesuai berdasarkan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/sedekah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, 2019 Pusat Zakat Umat telah menghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya sebesar 64.211.838.799 dan menyalurkan sebanyak 125.885 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara. Penerima manfaat mendapatkan layanan dari lima program keuamatan yaitu umat peduli, umat pintar, umat mandiri, umat sehat dan umat shaleh.
Hal ini dapat dicapai atas sinergi dan kolaborasi 555.962 donatur, terakhir kami ucapkan Jazaakumullaahu khairan katsiiraa kepada seluruh muzakki, munfiq dan mutashodiq yang sudah mempercayakan menyalurkan dananya ke Pusat Zakat Umat, serta seluruh amil Pusat Zakat Umat yang sudah berkerja bersama sama, terkhusus direktorat keuangan. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).