Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
- 19 April 2024 | 12:58:00 WIB
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Lembaga Amil Zakat Nasional Persatuan Islam (Persis), Pusat Zakat Umat (PZU) kembali melakukan audit laporan keuangan per 31 desember 2020 telah diaudit oleh akuntan publik.
"Ahamdulillah meraih laporan keuangan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kantor Akuntan Publik opini. Prestasi tersebut merupakan kali ke-sembilan yang diraih PZU," ujar, Direktur Eksekutif PZU, Angga Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, Opini wajar atau tidak wajar tersebut yang disampaikan oleh akuntan publik akan diberikan apabila laporan keuangan suatu lembaga telah disusun sesuai dengan standar akuntasi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.
Opini ini juga, kata Angga menunjukkan bahwa manajemen telah menyusun dan menyajikan secara wajar laporan keuangan dan telah melakukan pengendalian yang memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material baik disebabkan kecurangan maupun kesalahan.
Angga mengatakan capain tersebut juga akan meningkatkan fokus PZU agar senantiasa menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan terpercaya.
Sementara itu, lebih lajut, menurut Angga, untuk laporan keuangan merupakan data yang menunjukkan perpaduan antara fakta yang tercatat dan kebiasan prinsip akuntasi yang digunakan oleh suatu lembaga.
"PZU telah menyajikan laporan keuangan berdasarkan data dan bukti setiap transaksinya dan disusun sesuai berdasarkan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/sedekah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, 2019 Pusat Zakat Umat telah menghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya sebesar 64.211.838.799 dan menyalurkan sebanyak 125.885 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia serta lima negara. Penerima manfaat mendapatkan layanan dari lima program keuamatan yaitu umat peduli, umat pintar, umat mandiri, umat sehat dan umat shaleh.
Hal ini dapat dicapai atas sinergi dan kolaborasi 555.962 donatur, terakhir kami ucapkan Jazaakumullaahu khairan katsiiraa kepada seluruh muzakki, munfiq dan mutashodiq yang sudah mempercayakan menyalurkan dananya ke Pusat Zakat Umat, serta seluruh amil Pusat Zakat Umat yang sudah berkerja bersama sama, terkhusus direktorat keuangan. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.