Persebaya Siap Curi Poin di Kandang Persib
- 20 April 2024 | 07:38:00 WIB
PERSEBAYA siap 100 persen untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024 , Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSEBAYA siap 100 persen untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024 , Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan opini BPK (badan pemeriksa keuangan) dalam pengelolaan APBD tahun 2020 dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dengan catatan.
Menanggapi hasil LHP BPK tersebut, Fraksi PKS DPRD Jabar memberikan catatan thd LHP BPK terkait laporan pertanggung jawaban penerimaan dana hibah.
Ketua Fraksi DPRD Jabar, Haru Suandharu menjelaskan bahwa saat ini Pemprov harus memperhatikan catatan BPK, khususnya soal dana hibah.
"Tadi saya mendengar pidato dari Wakil Ketua BPK, itu mengenai catatan soal dana hibah Pemprov yg perlu lebih pro aktif untuk mengingatkan penerima hibah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan hibah dan realisasinya," jelasnya usai sidang paripurna penyerahan LHP BPK di gedung DPRD Jabar, Jumat, (28/5/2021).
Haru menilai, catatan soal hibah harus diperbaiki Pemprov Jabar melalui pemberian sosialisasi dan edukasi kepada penerima hibah soal laporan pertanggungjawaban dana hibah.
"Sepertinya pemprov belum melakukan hal tersebut, namun ini harus dilakukan kepada penerima hibah oleh Pemprov Jabar, agar dana yang diberikan dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan," paparnya.
Catatan oleh BPK sendiri, menurut Haru akan dievaluasi oleh DPRD Jabar dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dana APBD Pemprov Jabar.
"Nanti akan ada pembahasan di Komisi dan Banggar, kemudian dilaporkan di sidang paripurna rencana tindak lanjut catatan BPK tersebut selama 60 hari, apakah sudah ditindaklanjuti Pemprov Jabar, dan DPRD akan menyatakan pendapatnya menerima atau tidak laporan pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tsb berdasarkan LHP BPK nanti akan dibahas setelah ini oleh teman teman di DPRD selama 30 hari kedepan," paparnya. (*)
bas
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.