Polisi Buru 2 Pelaku Dugaan Kasus Penculikan IRT
- 9 Desember 2024 | 14:32:00 WIB
POLISI memburu dua Pelaku Dugaan Kasus Penculikan Ibu rumah tangga yang terjadi di jalan Sukanagara, Antapani, Kota Bandung,
POLISI memburu dua Pelaku Dugaan Kasus Penculikan Ibu rumah tangga yang terjadi di jalan Sukanagara, Antapani, Kota Bandung,
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan opini BPK (badan pemeriksa keuangan) dalam pengelolaan APBD tahun 2020 dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dengan catatan.
Menanggapi hasil LHP BPK tersebut, Fraksi PKS DPRD Jabar memberikan catatan thd LHP BPK terkait laporan pertanggung jawaban penerimaan dana hibah.
Ketua Fraksi DPRD Jabar, Haru Suandharu menjelaskan bahwa saat ini Pemprov harus memperhatikan catatan BPK, khususnya soal dana hibah.
"Tadi saya mendengar pidato dari Wakil Ketua BPK, itu mengenai catatan soal dana hibah Pemprov yg perlu lebih pro aktif untuk mengingatkan penerima hibah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan hibah dan realisasinya," jelasnya usai sidang paripurna penyerahan LHP BPK di gedung DPRD Jabar, Jumat, (28/5/2021).
Haru menilai, catatan soal hibah harus diperbaiki Pemprov Jabar melalui pemberian sosialisasi dan edukasi kepada penerima hibah soal laporan pertanggungjawaban dana hibah.
"Sepertinya pemprov belum melakukan hal tersebut, namun ini harus dilakukan kepada penerima hibah oleh Pemprov Jabar, agar dana yang diberikan dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan," paparnya.
Catatan oleh BPK sendiri, menurut Haru akan dievaluasi oleh DPRD Jabar dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan dana APBD Pemprov Jabar.
"Nanti akan ada pembahasan di Komisi dan Banggar, kemudian dilaporkan di sidang paripurna rencana tindak lanjut catatan BPK tersebut selama 60 hari, apakah sudah ditindaklanjuti Pemprov Jabar, dan DPRD akan menyatakan pendapatnya menerima atau tidak laporan pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tsb berdasarkan LHP BPK nanti akan dibahas setelah ini oleh teman teman di DPRD selama 30 hari kedepan," paparnya. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Sukabumi.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.