free hit counter code Setiawan: Jabar akan Pertahankan Status WTP untuk LKPD TA 2019 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Setiawan: Jabar akan Pertahankan Status WTP untuk LKPD TA 2019
    Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadjad

    Setiawan: Jabar akan Pertahankan Status WTP untuk LKPD TA 2019

    JuaraNews, Bandung – Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

     

    Untuk diketahui, jika Pemprov mencapai target tersebut, maka opini WTP untuk LKPD itu adalah kesembilan kalinya sejak TA 2011.

     

    "Sudah seharusnya kita tetap mempertahankan yang sudah diraih berturut-turut (yaitu) WTP. Mohon semua kompak dan bersinergi dalam pemeriksaan ini," ucap Setiawan usai mengikuti video conference entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).

     

    Selain itu, Setiawan berujar, PemprovJabar pun mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menyiapkan administrasi dengan baik di tengah pandemi COVID-19 untuk mempertahankan opini WTP.

     

    "Dan pemeriksaan (TA) 2019 ini mudah-mudahan Jabar secara administrasi dan fisik di lapangan semua berjalan baik. Karena adanya BPK ini penting untuk koreksi dan feedback bagi kami. Kami anggap BPK merupakan partner agar pembangunan di Jabar lebih baik lagi," ujar Setiawan.

     

    Ia menegaskan, bila semua kegiatan dan anggaran dikelola dengan baik, maka pelayanan bagi masyarakat pun berjalan dengan baik. "Tidak hanya di provinsi tapi juga kabupaten/kota yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat," katanya.

     

    "Jadi (pemeriksaan) ini adalah siklus yang harus dijaga, pemeriksaan jangan dianggap beban," tambah Setiawan.

     

    Adapun pada entry meeting dalam jaringan (daring/online) itu, Setiawan juga memaparkan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa bahwa Pemda Provinsi Jabar telah menyampaikan kelengkapan LKPD audit TA 2019 pada 20 Maret lalu melalui surat elektronik (email).

     

    Sementara, berkas (hard copy) berisi surat pertanggungjawaban, surat review, hasil review, dan hal-hal lain yang diminta oleh BPK telah dikirimkan pada 8 April lalu.

     

    Setiawan pun memastikan, Pemprov Jabar sangat terbuka untuk berkoordinasi dan menjadi mitra bagi BPK dalam rangka pemeriksaan keuangan di daerah.

     

    "Tentunya mudah-mudahan teman-teman kabupaten/kota juga sama-sama mendukung (proses pemeriksaan oleh BPK)," ujar Setiawan.

     

    Kepada Arman, Setiawan tak lupa mengabarkan kondisi terkini Jabar di tengah persebaran COVID-19. Dia mengatakan, Pemda Provinsi Jabar terus berupaya mencegah agar dampak pandemi itu tidak meluas serta melakukan perawatan maksimal kepada para pasien.

     

    "Di anggaran tahun 2020, segala resource (sumber) yang bisa dialihkan, kami alihkan untuk (penanggulangan) COVID-19. Kami juga terus edukasi masyarakat agar menjaga jarak dan tetap di rumah. Selain itu kami menambah rumah sakit rujukan menjadi 105," kata Setiawan.

     

    Dalam entry meeting itu, beberapa daerah di Jabar turut memberikan laporkan kepada BPK Perwakilan Jabar, di antaranya Pemda Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, dan Kota Tasikmalaya.

     

    Turut hadir mendampingi Setiawan di Gedung Sate adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar Hening Widiatmoko dan Inspektur Daerah sekaligus Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links