free hit counter code DPRD Harap Program PEN di Jabar Tepat Sasaran - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Harap Program PEN di Jabar Tepat Sasaran
    Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati

    DPRD Harap Program PEN di Jabar Tepat Sasaran

    • Selasa, 1 Desember 2020 | 15:06:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar.


    Menurutnya, bantuan tersebut merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat terdampak Covid-19.


    Maka dari itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap bantuan untuk 1,2 juta UMKM di Jabar itu betul-betul tepat sasaran.


    “Kita ingin di Jabar program PEN ini tepat sasaran. Supaya perkenomian di Jabar betul-betul terbantu melalui program PEN yang mengangkat UMKM sebagai ujung tombaknya,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).


    “Jadi, pada intinya kami dari DPRD sangat memperhatikan program PEN itu dan ingin betul-betul program tersebut tepat sasaran. Mereka yang diutamakan adalah yang berhak menerima bantuan itu,” tambahnya.


    Rahmat mengatakan, bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Dinas UMKM masing-masing kota atau kabupaten yang pencairannya dilakukan pada November – Desember 2020 ini melalui Bank BRI.


    “Bantuan ini beda dengan bansos karena ditujukan kepada UMKM. Sumber dananya dari bantuan presiden (Banpres),” kata Rahmat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links