Seusai Pemulihan, Persib Langsung Balik Bandung
- 12 September 2024 | 16:51:00 WIB
TIM Persib kembali ke Bandung, Kamis (12/9/2024) ini, seusai melakoni laga tandang Pekan 4 Liga 1 2024-2025, kontra PSM, Rabu (11/9/2024) kemarin.
TIM Persib kembali ke Bandung, Kamis (12/9/2024) ini, seusai melakoni laga tandang Pekan 4 Liga 1 2024-2025, kontra PSM, Rabu (11/9/2024) kemarin.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan klarifikasi selama 7 jam kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/11/2020), terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Emil dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar, serta Gubernur Jabar.
Seusai memberikan klarifikasi, Emil menggelar jumpa pers. Dalam jumpa pers tersebut, dia mengatakan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah otonomi. Yang mana kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
"Jadi, secara moril, saya bertanggungjawab. Tapi, secara teknis ada di Satgas (Satuan Tugas) Kabupaten Bogor. Karena menurut Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan lokal tidak perlu selalu dilaporkan ke gubernur, kecuali kegiatan provinsi atau lokasi kegiatan berada di perbatasan, misalnya Bogor-Cianjur," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Emil juga meyakini, secara moril, semua urusan dan dinamika yang terjadi di Jabar adalah tanggung jawabnya sebagai Gubernur.
"Jika ada peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan memperbaiki," ucapnya.
Menurut Emil, pihaknya konsisten memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hingga kini, kata Emil, pihaknya mencatat ada sekitar 600 ribuan pelanggaran protokol kesehatan, baik yang dilakukan individu maupun lembaga. Semua pelanggar sudah dikenai sanksi sesuai dengan Pergub 60/2020.
Karena itu, Komite Kebijakan Jabar pun memberikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung.
"Surat tertulis sedang dipersiapkan. Tapi juga secara kemanusiaan, saya turut menyampaikan rasa simpati karena Bupati Bogor sekarang sedang dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto) Jakarta setelah dinyatakan positif Covid-19," ucapnya.
"Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tidak baik. Jadi, aturan tetap ditegakkan, tapi kemanusiaan juga kita dahulukan," imbuhnya.
Sudah Lakukan Langkah Preventif
Emil menjelaskan bahwa pihak keamanan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, sampai Polri, sudah melakukan tindakan preventif dengan pendekatan persuasif humanis.
"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan sebelumnya. Kemudian saat kegiatan ada euforia dari masyarakat, bukan untuk mengikuti, tapi ingin melihat dan membuat situasi menjadi masif," ucapnya.
"Pilihannya saat itu, karena massa sudah besar dan cenderung ada potensi gesekan, maka keputusan dari Kapolda Jabar saat itu yaitu pendekatan persuasif humanis," tambahnya.
Selain itu, kata Emil, pihaknya sudah melakukan rapid swab antigen kepada 559 warga di Megamendung. Hasilnya, 20 warga dinyatakan positif rapid swab antigen.
Mereka yang dinyatakan positif rapid swab antigen langsung menjalani pengetesan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR)
"Jadi, kesimpulannya kerumunan itu membahayakan," ucap Emil. (*)
Oleh: JuaraNews / bar
0 KomentarPEMPROV Jabar berkomitmen memperbanyak guru penggerak di SMK/SMA di Jabar pada tahun Selengkapnya..
BEM STIES Mitra Karya Kota Bekasi dipimpin Presma Muhammad Fikri melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dinas Ketenagakerjaan Kota Selengkapnya..
PENGURUS MWC NU Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi melaksanakan "Lailatul Ijtima" di Markas Majelis Dzikir Nusantara (MDNU) Kota Bekasi, Selasa Selengkapnya..
RATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) Selengkapnya..
OMBODSMAN meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik perihal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi CPNS Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMPROV Jabar berkomitmen memperbanyak guru penggerak di SMK/SMA di Jabar pada tahun ini.
PARA santui HIMASAL Bekasi melaksanakan Istigosah & Hirzul Jausyanan di Ponpes Al Fath, Tambun Utara, Bekasi, Minggu (8/9/2024).