DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Pakar sekaligus praktisi pengelolaan lingkungan Sudartoyo menilai strategi Pemkot Bandung mengelola sampah sudah tepat.
Indikatornya bisa dilihat dari baiknya perancangan konsep program, regulasi dan kelembagaan dalam pengelolaan sampah.
Sudartoyo menyatakan bahwa konsep pengelolaan sampah Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) bukan hanya digulirkan sebagai gerakan pemenuhan janji politik secara simbolis dari Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya, Yana Mulyana, tetapi menjadi garda terdepan dalam solusi menekan sampah sejak dari hulu.
Penetrasi Pemkot Bandung mengatasi masalah sampah juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 yang mengatur dari sisi regulasi.
“Di Perda sudah ditetapkan bagaimana kebijakan pengelolaan sampah. Terutama dalam pengelolaan sampah yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan," ucap Sudartoyo dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra Ngopi Bandung sesi ketiga bertemakan 'Banjir dan Sampah' yang digelar Bagian Humas Setda Pemkot Bandung di Hotel Amarossa, Jalan Aceh Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
"Indikatornya bahwa ada kegiatan pengelolaan sampah yang tidak berorientasi pada membuang tapi mengurangi atau memanfaatkan dan mendaur ulang,” imbuhnya.
Sudartoyo menuturkan, pengelolaan sejak dari hulu ini menjadi sangat penting untuk mendukung penangaanan masalah sampah. Sehingga pendekatan program untuk penuntasan sampah sejak dari sumber ini juga harus diperhatikan serius oleh pemerintah.
Menurut Sudartoyo, hal inilah yang tengah dicoba untuk disentuh oleh Kang Pisman. Namun dia tidak menampik apabila untuk mencapai parameter keberhasilannya memerlukan proses yang cukup panjang. Tetapi setidaknya, Pemkot Bandung tidak hanya menangani TPS ke TPA.
“Oleh karena itu pemerintah ini sudah mengembangkan bagaimana mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir itu tanggungjawabnya. Artinya dalam pengendalian dan pelaksanaannya tidak harus langsung tapi bisa membangun kemitraan dengan berbagai pihak,” papar Sudartoyo.
“Pemerintah menerapkan semacam ikon pembangunan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan Kang Pisman. Jadi Kang Pisman ini sebetulnya misi pengelolaan sampah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga perda,” imbuhnya.
Untuk bisa menarik partisipasi secara maksimal, lanjut Sudartoyo, maka masyarakat juga perlu digiring ke dalam sebuah sistem. Kuncinya, Pemkot Bandung membangun sistem yang harus memberikan pelayanan yang bersentuhan secara langsung dan berkesinambungan kepada masyarakat.
“Tentunya sistem pengelolaan sampah yang dibangun seperti Kang Pisman. Sistem pengelolaan sampah itu ada dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan dan penanganan. Pengurangan ini bagaimana produsen dan konseumen karena sampah dihasilkan dari produksi dan konsumsi itu bisa terjadi pengurangan,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber lainnya pada FGD Pra Ngopi Bandung, Tatang Suherman menyatakan, persoalan sampah dan berdampak pada masalah banjir ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Namun, Pemimpin Redaksi Tribun Jabar ini menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Tatang menilai, Pemkot Bandung telah melakukan beragam upaya. Pembangunan infrastruktur ataupun program gerakan bersifat kultural akan memberikan dampak signifikan apabila didukung oleh kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Minimal, sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Dalam membantu pemerintah baik itu media mainstream maupun media social dengan segala kreativitasnya mampu menyajikan konten yang bisa menggugah masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah,” ujar Tatang.
Sedangkan Pegiat Media Sosial, Rahmat Suprihat mengungkapkan, saat ini respons masyarakat di jejaring sosial sudah mengalami pergeseran pola pikir. Kini sebagian besar masyarakat telah memahami bahwa masalah banjir di Kota Bandung tidak terlepas dari minimnya kesadaran warga dalam mengelola sampah.
“Modal dasar untuk membangun kepedulian itu sebetulnya sudah ada. Karena dari pernyataan komentar itu mereka tidak sepakat dengan perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” kata Rahmat. (*)
ude
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.