free hit counter code Dewan Kehormatan: Di Pilkada, Masih Terjadi pelanggaran oleh Wartawan dan Pengurus PWI - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dewan Kehormatan: Di Pilkada, Masih Terjadi pelanggaran oleh Wartawan dan Pengurus PWI
    ilustrasi

    Dewan Kehormatan: Di Pilkada, Masih Terjadi pelanggaran oleh Wartawan dan Pengurus PWI

    JuaraNews, Jakarta – Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan agar menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada 2020.

     

    Seperti diketahui Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah, baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember mendatang.

     

    Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintamg mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan dan bahkan pengurus organisasi wartawan dalam dukung-mendukung pasangan calon di daerah.

     

    "Khitah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen, khususnya selama proses Pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adii. Sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik," kata Ilham seusai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat Senin (19/10/2020) yang digelar via zoom.

     

    Rapat dihadiri Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.

     

    Harus mengundurkan diri

    Bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah jelas panduannya, baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik mapun Kode Perilaku Wartawan.

     

    "Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tandas Ilham.

     

    Seperti kasus yang sekarang ditangani DK PWI Pusat, yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.

     

    Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.

     

    Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.

     

    Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.

     

    DK PWI Pusat mengajak insan pers untuk menjada self interest distancing di musim pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar pilkada berlangsung aman karena di tengah pandemi.

     

    DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.

     

    "Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan," tandas Ilham Bintang. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links