free hit counter code PWI Jabar Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan di Majalengka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PWI Jabar Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan di Majalengka
    ilustrasi

    PWI Jabar Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan di Majalengka

     

    JuaraNews, Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk tindakan kekerasan terhadap pekerja jurnalistik.  Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan itu terkait  peristiwa perundungan terhadap dua wartawan oleh sejumlah anggota Ormas di Kantor Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka.

     

    "Kami mengutuk keras kepada pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik," kata Hilman di Bandung, Senin (28/6/2021).

     

     Apabila  di lapangan lanjut Hilman ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999. Bahkan menurut Hilman, jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yg berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.

     

    Seperti diketahui, terjadi tindakan kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota Ormas. Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.

     

    Namun keduanya dihadang sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).

     

    Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung. Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.

     

    Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawanya. “Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.

     

    Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.

     

    Mujianto meminta Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links