free hit counter code Mahasiswa Minta Polisi Hentikan Aksi Represif - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Mahasiswa  Minta Polisi Hentikan Aksi Represif

    Demo depan Mapolres

    Mahasiswa Minta Polisi Hentikan Aksi Represif

    • Senin, 26 Agustus 2024 | 19:09:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bekasi -- Simpul mahasiswa Kampus Pelita Bangsa Cikarang, Kabupaten Bekasi bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan   elemen ormas lain seperti Aliansi Pendidikan Gratis dan Cikarang Melamun berunjuk rasa di didepan Mapolres di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Senin (26/8/2024) sore.

     

    Mereka melakukan aksi demo secara damai dan membagikan agitasi di lampu merah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

     

    Turut bergabung dari kampus Pelita Bangsa Cikarang, Bekasi di antaranya  Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa Cikarang, HUMATIF Kampus Pelita Bangsa, HKTI Kampus Pelita Bangsa BEM Fakultas Teknik Pelita Bangsa, BEM Ekonomi Bisnis Pelita Bangsa, HMI Komisariat Pelita Bangsa  dan GMNI Komisariat Kampus Pelita Bangsa.

     

    Pada orasinya  mahasiswa meminta pihak Kepolisian menghentikan aksi represif terhadap para pendemo  Penolakan UU Pilkada kemarin. Yang berasal dari unsur mahasiswa, pelajar dan buruh di depan DPR RI Jakarta beberapa kemarin dan menuntut agar kawan kawan mereka semua segera dibebaskan.

     

    Para pendemo juga menyatakan bahwa aksi demo kemarin, pemicunya adalah sikap ngotot Badan Legislatif DPR RI yang memancing emosi mahasiswa dan masyarakat luas. Dengan mencoba mengakali keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024;

     

    Pada agitasi yang dibagikan para mahasiswa kepada para pengguna laku lintas, Aliansi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bekasi juga menyampaikan 12 tuntutan Nasional dan Daerah,  yaitu (1). DPR RI harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024; (2). DPR RI dan Pemerintah Pusat harus menjaga integritas demokrasi dan konstitusi; (3).Hentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka; (4). Mendesak adanya investigasi independen terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban yang tegas terhadap pelaku kekerasan;

     

    (5).Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya; (6).Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera membangun Gedung PHI (Pengadilan Hubungan Industrial); (7). Penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah; (8).Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pendidikan gratis di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA); (9).Mengevaluasi seluruh Komite Sekolah jenjang SMA di Kabupaten Bekasi yang masih menerapkan praktik pungutan berkedok sumbangan; (10). Memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan; (11). Memperluas jaringan transportasi umum yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat dan ramah perempuan; dan (12).Hentikan perampasan tanah yang merusak ruang hidup rakyat.

     

    Pada aksi demo mahasiswa dan buruh sore ini selesai pukul 18.00wib dengan aman kondusif. (pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesepuhan Kranggan Dukung Penuh Tri Adhianto
    bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
    MWC NU Adakan Tour Religi ke Makam Ulama Banten
    Survei Paslon No Urut 3 Naik Karena Popularitas
    PMII Tuding Disdik Kota Bekasi Sarang Korupsi

    Editorial



      sponsored links