Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – DPRD Jawa Barat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghentikan aksi protes dan unjuk rasa yang dilakukan buruh dan mahasiswa.
Harapan DPRD itu disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani.
“Mencermaiti aksi unjuk rasa yang terjadi secara bergelombang, DPRD sebagai representasi lembaga publik merespons disahkannya Undang-Undang Omnibuslaw. Banyak kekuatan yang menolak, terutama dari buruh, pekerja mahasiswa, karena beberapa hal,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ruyat kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Ruyat mengatakan, surat ditandatangani oleh dirinya pada 8 Oktober 2020 dan meminta kepada Sekretarian DPRD Jabar untuk segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Karena itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka kita menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan DPR,” kata politisi PKS ini.
Ruyat berharap, aspirasi buruh dan pekerja ini, menjadi bahan pertimbangan di pemerintah pusat untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dengan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja ini, telah terjadi aksi unjuk rasa dari seluruh serikat pekerja dan serikat buruh. Mereka menolak pengesahan Undang-Undang Omnibuslwa Cipta kerja ini,” katanya.
Surat senada disampaikan pula Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dalam surat No 560/4395/Disnakertrans tanggal 8 Oktober 2020, Gubernur Jabar mengatakan, aspirasi serikat pekerja dan serikat buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbutkannya Perpu. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).